Bapenda Sumbar Sosialisasikan Triple Untung di CFD: Tujuh Tahun Tak Bayar Pajak, Registrasi Kendaraan Dihapus
PADANG (19/3/2023) -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar menggencarkan sosialisasi Program Triple Untung atau keringanan pajak kendaraan yang telah diluncurkan sejak 2 Maret 2023.
Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi mengatakan, sejak diluncurkan, peningkatan capaian pajak cukup signifikan walau belum tercapai secara optimal.
Ia mengatakan, sosialisasi ini diharapkan membuat masyarakat paham dan dapat membayarkan pajak kendaraan mereka apalagi yang sudah menunggak bertahun-tahun.
Menurut dia, ini sosialisasi terakhir yang dilakukan sebelum Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Baca juga: Pasang Target PAD Rp1,3 Triliun Tahun 2023, Ini Tiga Program Unggulan Samsat
Dia menyebut, Program Triple Untung ini digelar hingga 2 Mei 2023 dan masih ada waktu bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan
"Sosialisasi masif kita lakukan dan jangan sampai masyarakat tidak tau program Triple Untung dan juga penghapusan nomor registrasi kendaraan yang menunggak pajak tujuh tahun," kata dia.
Ia mengatakan, Tim Pembina Samsat Daerah yang terdiri dari Bapenda Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar dan Jasa Raharja telah bersepakat, akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang menunggak pajak sampai tujuh tahun.
"Kita memang terus sosialisasi agar masyarakat paham dan tidak terkejut nantinya jika ada tindakan terhadap kendaraan mereka," kata dia.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, sosialisasi ini sengaja dilakukan di pusat keramaian sehingga dapat diketahui masyarakat luas.
"Sosialisasi pertama kita gelar di Transmart dan hari ini di acara Car Free Day di Jalan Rasuna Said, kita berharap masyarakat semakin paham akan program ini dan juga penghapusan kendaraan," kata dia
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar