Ini Tindaklanjut Penangkapan 45 Pelajar oleh Polresta Padang di Satpol PP
PADANG (5/3/2023) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang ambil alih penanganan 45 orang remaja di bawah umur yang diamankan tim Polresta Padang, Ahad dinihari. Diduga mereka akan melakukan aksi tawuran.
"Semuanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Kita panggil satu per satu orang tua dari 45 siswa kita ini dibawah koordinasi Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purnama," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim, Ahad sore.
Dikatakan Mursalim, orang tua para remaja tersebut, sudah dipanggil dan menghadap ke PPNS Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan. Mereka kemudian diminta untuk membuat pernyataan.
"Orang tua mereka harus datang menjemput, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti. Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua, agar mereka tidak mengulangi kembali dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tutur Mursalim.
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Mursalim berharap, orang tua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024