DPRD Sumbar Sahkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kemendagri Amanatkan 8 Pergub

Selasa, 28 Februari 2023, 17:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Sahkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kemendagri Amanatkan 8 Pergub
Ketua DPRD Sumbar, Supardi tanda tangani berita acara pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif jadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna, Selasa. (humas)

PADANG (28/2/2023) - DPRD Sumatera Barat setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif jadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna Selasa.

"DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tersebut, untuk ditetapkan menjadi Perda melalui tingkat-tingkat pembicaraan sebagaimana diatur pada peraturan undangan-undangan," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi pada sidang paripurna.

Sementara, Ketua Tim Pembahasan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Daswipetra Dt Manjinjiang Alam mengatakan, terjadi sejumlah perubahan pada Ranperda ini setelah melalui tahapan pembahasan yang telah dilakukan Komisi V bersama OPD terkait dan hasil fasilitasi yang telah dikeluarkan Dirjen Perundang-Undangan Kemendagri.

"Disimpulkan, Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang pada awal penyusunannya terdiri dari 10 Bab 80 Pasal setelah dilakukan pembahasan dan proses fasilitasi yang komprehensif menjadi 12 Bab yang terdiri dari 94 Pasal, serta amanat penyusunan 8 Peraturan Gubernur (Pergub)," ungkap Daswipetra.

Baca juga: Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban

Dalam pembahasan terhadap Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Komisi V bersama OPD terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, telah melakukan berbagai agenda kegiatan pembahasan.

Mulai dari rapat internal komisi, rapat kerja dengan OPD-OPD terkait, seminar atau FGD, Konsultasi Ke Kementerian Pariwisata dan Kementerian Dalam Negeri serta study banding ke Provinsi Bali dan Provinsi Jawa Barat.

Sementara, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinady menyatakan, pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia diharapkan jadi salah satu sektor yang bisa memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan perekomonian dan mewujudkan kesejaterahan masyarakat.

"Pemerintah mendorong daerah, melakukan langkah dan upaya peningkatan ekonomi kreatif. Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah melalui daya saing dan kreatifitas ekonomi kreatif," ungkapnya.

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

Selain itu, Audy mengatakan, meningkatan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam bagi pelaku ekonomi kreatif secara berkelanjutan.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: