Diduga Manfaatkan Sosial Media, Dua Wanita Diamankan Satpol PP Padang

Senin, 20 Februari 2023, 09:28 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Diduga Manfaatkan Sosial Media, Dua Wanita Diamankan Satpol PP Padang
PPNS Satpol PP Padang, memintai keterangan dari salah seorang wanita yang terjing di salah satu penginapan di Kota Padang, Sabtu. (humas)

PADANG (20/2/2023) - Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengungkapkan, personelnya mengamankan dua orang wanita, di dua tempat terpisah sepanjang Sabtu.

"Keduanya terjaring karena terindikasi mencari pelanggan dengan aplikasi percakapan di sosial media. Keduanya telah diamankan untuk kemudian dimintai keterangan oleh PPNS Satpol PP Padang," ungkap Rio, Sabtu.

Diketahui, perempuan berinisial SP (28) ditertibkan petugas di salah satu penginapan kawasan Jalan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat. Kemudian, MN (18) ditertibkan di salah satu penginapan di Jalan Bundo Kandung, Kecamatan Padang Barat.

"Jika terbukti keduanya adalah PSK, akan dilakukan pembinaan lebih lanjut ke Dinas Sosial," unkap Rio.

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban PKS ini merupakan upaya meminimalisir perbuatan maksiat serta hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku secara umum di masyarakat. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: