Diduga Manfaatkan Sosial Media, Dua Wanita Diamankan Satpol PP Padang
PADANG (20/2/2023) - Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengungkapkan, personelnya mengamankan dua orang wanita, di dua tempat terpisah sepanjang Sabtu.
"Keduanya terjaring karena terindikasi mencari pelanggan dengan aplikasi percakapan di sosial media. Keduanya telah diamankan untuk kemudian dimintai keterangan oleh PPNS Satpol PP Padang," ungkap Rio, Sabtu.
Diketahui, perempuan berinisial SP (28) ditertibkan petugas di salah satu penginapan kawasan Jalan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat. Kemudian, MN (18) ditertibkan di salah satu penginapan di Jalan Bundo Kandung, Kecamatan Padang Barat.
"Jika terbukti keduanya adalah PSK, akan dilakukan pembinaan lebih lanjut ke Dinas Sosial," unkap Rio.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban PKS ini merupakan upaya meminimalisir perbuatan maksiat serta hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku secara umum di masyarakat. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya