Ini 81 Bangunan Cagar Budaya di Kota Padang, Register No 33 Diruntuhkan Pemilik dan Terancam Pidana
PADANG (17/2/2023) - Kota Padang jadi salah satu dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang mengoleksi bangunan cagar budaya terbanyak berdasarkan catatan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) sekarang BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya).
Dari 587 Cagar Budaya yang terinventaris di Sumatera Barat per Tahun 2012, sebanyak 81 unit terdapat di Kota Padang.
Bangunan Cagar Budaya di Kota Padang:
- 01/BCB-TB/A/01/2007 Tugu Pemoeda
- 03/BCB-TB/A/01/2007 Tugu Merah Putih
- 04/BCB-TB/A/01/2007 Tugu Adabiah 1915
- 05/BCB-TB/A/01/2007 Masjid Raya Ganting
- 06/BCB-TB/A/01/2007 Vihara Tri Dharma
- 07/BCB-TB/A/01/2007 Gedung Joang 45 BPPI
- 08/BCB-TB/A/01/2007 Masjid Muhammadan
- 09/BCB-TB/A/01/2007 Balai Kota Padang
- 10/BCB-TB/A/01/2007 Gedung SMU I Padang
- 11/BCB-TB/A/01/2007 Gedung SLTP I Padang
- 12/BCB-TB/A/01/2007 Gedung Mahmil dan Oditur Militer
- 13/BCB-TB/A/01/2007 Mess Puri Wedari
- 14/BCB-TB/A/01/2007 Gedung Hong Jang Hoo
- 15/BCB-TB/A/01/2007 Kantor PT Cipta Niaga
- 16/BCB-TB/A/01/2007 BTN (Eks Beautik Hotel)
- 17/BCB-TB/A/01/2007 Gedung Bank Mandiri (Eks PT BDN)
- 18/BCB-TB/A/01/2007 Gudang PT Kerta Niaga
- 19/BCB-TB/A/01/2007 Gudang Minangcaissa
- 20/BCB-TB/A/01/2007 Gudang/Kantor PT Dharma Niaga, BPD, CVPurwasari
- 21/BCB-TB/A/01/2007 Gudang PT Panca Niaga
- 22/BCB-TB/A/01/2007 Kantor Detasemen TNI AD
- 23/BCB-TB/A/01/2007 Kantor PU Tk I Cipta Karya
- 24/BCB-TB/A/01/2007 LP Olo
- 25/BCB-TB/A/01/2007 Kantor PTUN Padang
- 26/BCB-TB/A/01/2007 Gedung Joang 45 Sumbar
- 27/BCB-TB/A/01/2007 Gereja GPIB
- 28/BCB-TB/A/01/2007 Hotel Padang
- 29/BCB-TB/A/01/2007 Eks Markas Brimob
- 30/BCB-TB/A/01/2007 Kantor BKPPMD (Eks Dinas Pariwisata Provinsi)
- 31/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Tinggal
- 32/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Dinas Gubernur
- 33/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Tinggal Ema Idham
- 34/BCB-TB/A/01/2007 Kantor PT Buana Andalas
- 35/BCB-TB/A/01/2007 PT Kurnia Jagad Abadi (Eks Toko Clarity Audio)
- 36/BCB-TB/A/01/2007 Gudang PT Deli Agung Patria
- 37/BCB-TB/A/01/2007 Kantor PT Kerta Niaga
- 38/BCB-TB/A/01/2007 Museum Bank Indonesia
- 39/BCB-TB/A/01/2007 Kantor PT Amindo Corp (Eks Kantor/Gudang PT Pataka KS)
- 40/BCB-TB/A/01/2007 Kantor/Gudang PT Surya Sakti
- 41/BCB-TB/A/01/2007 Kantor PT Hiswana/Pertamina
- 42/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Tinggal Ang Sia
- 43/BCB-TB/A/01/2007 Gedung Himpunan Keluarga Tan
- 44/BCB-TB/A/01/2007 Gedung Himpunan Tjinta Teman
- 45/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Tingggal Andreas CH
- 46/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Tinggal Kel M Yatim
- 47/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Tinggal Kel H St Zainun
- 48/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Tinggal Kel Asbon
- 49/BCB-TB/A/01/2007 Gudang/Distributor Semen
- 50/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Tinggal Kel Sidin
- 51/BCB-TB/A/01/2007 Hotel Nagara
- 52/BCB-TB/A/01/2007 Zeni Daerah Militer I Bukit Barisan (Eks Den Zibang 5/1Padang)
- 53/BCB-TB/A/01/2007 Mess Kuwera
- 54/BCB-TB/A/01/2007 RS Dr Rekso Diwiryo
- 55/BCB-TB/A/01/2007 Kompleks Asrama Tentara
- 56/BCB-TB/A/01/2007 Gedung STALTUTMIL
- 57/BCB-TB/A/01/2007 Gedung SMK Kartika (Eks SMA 17)
- 58/BCB-TB/A/01/2007 Stasiun KA Simpang Aru
- 59/BCB-TB/A/01/2007 Keuskupan Padang
- 60/BCB-TB/A/01/2007 Hotel Natour Muaro
- 61/BCB-TB/A/01/2007 Gereja Biaro St Leo
- 62/BCB-TB/A/01/2007 Gedung SD Agnes
- 63/BCB-TB/A/01/2007 Gereja/Katedral
- 64/BCB-TB/A/01/2007 Wisma Katedral
- 65/BCB-TB/A/01/2007 Kantor Ajudan Jenderal Kodam I Bukit Barisan 032
- 66/BCB-TB/A/01/2007 Kantor Den Pal
- 68/BCB-TB/A/01/2007 Gudang PLN
- 69/BCB-TB/A/01/2007 Stasiun KA Pulau Air
- 70/BCB-TB/A/01/2007 Kawasan Pertahanan Jepang Muara Padang
- 73/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Adat Padang
- 74/BCB-TB/A/01/2007 Kawasan Pertahanan Jepang Rimbo Kaluang
- 75/BCB-TB/A/01/2007 Kawasan Pertahanan Jepang Tabing
- 76/BCB-TB/A/01/2007 Kawasan Pertahanan Jepang Lubuk Minturun
- 77/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Gadang Datuk Rajo Ibrahim
- 78/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Tradisional Kuranji
- 79/BCB-TB/A/01/2007 Rumah Gadang Sinikayo
- 80/BCB-TB/A/01/2007 Kawasan Benteng Jepang Gunung Pangilun
- 81/BCB-TB/A/01/2007 Kerkhof Pulau Pisang
Cagar budaya berdasarkan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama,dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Baca juga: Tim KSP Telisik Robohnya Rumah Singgah Sukarno di Padang
Dari 81 unit bangunan cagar budaya yang ada di Kota Padang ini, rumah tempat persinggahan Sukarno di Tahun 1942, dengan nomor register 33/BCB-TB/A/01/2007 atas nama Rumah Tinggal Ema Idham, saat ini telah diruntuhkan pemiliknya.
Atas peristiwa ini, Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, "Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya jelas mengamanatkan bahwa pemilik atau pihak yang menguasai sebuah bangunan cagar budaya bertanggungjawab akan kelestariannya."
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, bangunan cagar budaya tersebut merupakan tugas dan wewenang pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, tindakan membongkar rumah tersebut, menurut Undang-Undang (UU) adalah tindakan melawan hukum. Pasal 105 UU No 11 Tahun 2010 mengatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca juga: Pemilik Cagar Budaya Rumah Singgah Bung Karno Kantongi Hasil KRK Sebelum Meruntuhkan
"Kami mendorong semua pihak untuk melestarikan bangunan cagar budaya dan menjaga memori kolektif sejarah bangsa," tekan Menteri Nadiem. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya