Building Code sebagai PRB, BMKG Ajak Pakar Kegempaan Sumbar Bentuk Konsorsium

Senin, 13 Februari 2023, 22:55 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Building Code sebagai PRB, BMKG Ajak Pakar Kegempaan Sumbar Bentuk Konsorsium
Pengamat Kegempaan Unand, Badrul Mustafa.

PADANG (13/2/2023) - Kepala Stasiun Geofisika BMKG Padangpanjang, Suaidi Ahadi mengajak para pakar kegempaan dan geoteknik di Sumatera Barat, untuk membangun konsorsium yang akan melakukan identifikasi kelayakan gedung (building code) terutama gedung bertingkat dan fasilitas publik dari aktivitas kegempaan.

"Kota-kota di Sumbar, apakah sudah ada building code yang ter-update. Jika belum, maka kehadiran konsorsium ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam membangun building code. Insya Allah, BMKG Sumbar siap bantu dari data dan survey lapangan," ungkap Suaidi melalui pesan whatsapp, Senin malam.

Sementara, Pengamat Kegempaan Unand, Badrul Mustafa menilai, bangunan yang tidak memenuhi standar (Building Code), telah terbukti jadi penyebab utama dari kerugian jiwa saat gempa terjadi.

"Kedepan, kita perlu memaksimalkan upaya PRB (Pengurangan Risiko Bencana) dengan melakukan building code secara komprehensif," ungkap Badrul, dikutip dari akun facebooknya, Senin malam.

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore

Badrul menilai, apa yang akan dilakukan pemerintah Turki terhadap developer yang bersalah, harus ditiru pemerintah di Indonesia termasuk negara-negara yang memiliki kawasan kegempaan aktif.

"Developer tidak boleh main-main dalam membuat bangunan, terutama bangunan yang menghimpun banyak orang di dalamnya seperti pasar, rumah sakit, sekolah, kampus, mall dan lainnya," ungkap Badrul.

Diungkapkan Badrul, ketika gempa dahsyat berintensitas VIII-IX MMI di Sumbar pada 30 September 2009 yang menghancurkan banyak bangunan terutama di Padang dan Pariaman, setelah diselidiki oleh ahli bangunan Jepang dibawah pimpinan Dr Yozo Goto yang dipresentasikan Desember 2009, disebutkan oleh tim ini bahwa bangunan yang rusak dan hancur, disebabkan karena tidak dipenuhinya Building Code.

"Tapi, sampai hari ini kita tidak mendengar ada developer yang dituntut akibat kesalahannya itu sebagaimana dilakukan pemerintahan Turki hari ini," ungkap dia.

Baca juga: Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca untuk Tanggal 12 dan 13 April 2024, Ini Daerahnya

Apa yang terjadi di Turki ini, menurut Badrul, juga pernah dilakukan oleh developer di Taiwan. Sebagai sebuah negara yang cukup maju, Taiwan juga memiliki potensi gempa dahsyat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: