6 Fraksi DPRD Padang Setujui Usulan Ranperda Inisiatif: Fraksi PAN Minta Pimpinan DPRD Evaluasi Perda yang Telah Disahkan Sebelum Lanjut ke Ranperda Inisiat
PADANG (6/2/2023) - Anggota Fraksi PAN DPRD Padang, Faisal Nasir meminta DPRD, untuk menginventarisir kembali peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan. Baik itu Perda inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah.
"Setiap tahun, kita di DPRD ini memproduksi Perda. Kita mesti mengevaluasi, apakah Perda yang telah disahkan tersebut, bisa dijalankan pemerintah," ungkap Faisal saat jadi Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Padang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, Senin.
Rapat yang molor sekitar 7 jam dari jadwal semula pukul 09.00 WIB itu, beragendakan penyampaian pendapat anggota fraksi terhadap 4 Ranperda Inisiatif DPRD.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen menjelaskan, molornya agenda rapat paripurna dikarenakan berbarengan dengan agenda rapat koordinasi pembangunan (Rakorbang) di sejumlah kecamatan di Kota Padang.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
"Anggota DPRD di Dapil yang tengah menggelar Rakorbang, meminta izin agar paripurna ditunda," ungkap Arnedi Yarmen.
Akhirnya, rapat paripurna baru dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dengan kehadiran anggota DPRD sebanyak 16 dari 45 orang wakil rakyat di DPRD Padang periode 2019-2024.
Empat Ranperda Inisiatif DPRD Padang di Masa Sidang I Tahun 2023 yakni:
- 1. Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, pemekarsa dari Komisi I DPRD Kota Padang. (Lanjutan)
- 2. Ranperda Optimalisasi Pemanfaatan Tanah Kosong Menjadi Tanah Produktif l, pemekarsa dari Komisi II DPRD Kota Padang. (Lanjutan)
- 3. Ranperda Penyelengaraan Menara Telekomunikasi, pemekarsa dari Komisi III DPRD Kota Padang. (Lanjutan)
- 4. Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Kepramukaan, pemekarsa dari Komisi IV DPRD Kota Padan. (Lanjutan)
Enam fraksi di DPRD Padang, melalui juru bicaranya masing-masing, Budi Syahrial (Fraksi Gerindra), Pun Ardi (F-PKS), Wismar Panjaitan (Fraksi Golkar PDIP), Nila Kartika (Fraksi Demokrat), Zalmadi (Fraksi Berkarya PPP Nasdem) dan Faisal Nasir (Fraksi PAN) menyatakan persetujuannya terhadap usulan pemerkasa dari empat komisi yang ada di DPRD Padang, untuk ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Ini 10 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang:
- Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, pemekarsa dari Komisi I DPRD Kota Padang.(Lanjutan)
- Kerjasama Daerah, pemekarsa dari Komisi I DPRD Kota Padang. (Lanjutan)
- Optimalisasi Pemanfaatan Tanah Kosong Menjadi Tanah Produktif l, pemekarsa dari Komisi II DPRD Kota Padang. (Lanjutan)
- Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pemekarsa dari Komisi II DPRD Kota Padang. (Baru)
- Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging di Wilayah Kota Padang, pemekarsa dari Komisi II DPRD Kota Padang. (Baru)
- Penyelengaraan Menara Telekomunikasi, pemekarsa dari Komisi III DPRD Kota Padang. (Lanjutan)
- Pembangunan Infrastruktur dan Perumahan di Kawasan Rawan Bencana, pemekarsa dari Komisi III DPRD Kota Padang. (Baru)
- Penyelenggaraan Pendidikan dan Kepramukaan, pemekarsa dari Komisi IV DPRD Kota Padan. (Lanjutan)
- Pengendalian Stunting, pemekarsa dari Komisi IV DPRD Kota Padang. (Lanjutan)
- Pembinaan Cabang Olahraga di Pemusatan Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD), pemekarsa dari Komisi IV DPRD Kota Padang. (Lanjutan)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya