6 Fraksi DPRD Padang Setujui Usulan Ranperda Inisiatif: Fraksi PAN Minta Pimpinan DPRD Evaluasi Perda yang Telah Disahkan Sebelum Lanjut ke Ranperda Inisiat

Senin, 06 Februari 2023, 22:38 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
6 Fraksi DPRD Padang Setujui Usulan Ranperda Inisiatif: Fraksi PAN Minta Pimpinan DPRD...
Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Padang, Faisal Nasir membacakan pendapat fraksinya terhadap usulan 4 Ranperda inisiatif DPRD pada masa sidang I Tahun 2023, di Padang, Senin. (mangindo kayo)

Daftar 28 Ranperda Usulan Pemerintah Kota Padang Tahun 2023:

  • 1. Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2022, pemekarsa BPKAD. (Rutin)
  • 2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, BPKAD. (Rutin)
  • 3. Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, BPKAD. (Rutin)
  • 4. Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Padang, Dinas Perikanan dan Pangan. (Luncuran)
  • 5. Penanaman Modal, DPMPTSP. (Luncuran)
  • 6. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP. (Luncuran)
  • 7. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Dinas PUPR. (Luncuran)
  • 8. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Dinas Perdagangan. (Luncuran)
  • 9. Perusahaan Umum Daerah Pasar, Dinas Perdagangan. (Luncuran)
  • 10. Perlindungan Produk Lokal, Bagian Perekonomian dan SDA. (Luncuran)
  • 11. Pengelolaan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, Dinas Kominfo. (Luncuran)
  • 12. Wajib Belajar, Dinas Pendidikan. (Luncuran)
  • 13. Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Dinas PUPR. (Baru)
  • 14. Kesejahteraan lanjut usia, Dinas Sosial. (Luncuran)
  • 15. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (Luncuran)
  • 16. Rencana Induk Pariwisata Daerah, Dinas Pariwisata. (Luncuran)
  • 17. Kepariwisataan. (Lanjutan)
  • 18. Tera, Tera Ulang Alat Ukur, Alat Timbang dan Perlengkapan lainnya, Dinas Perdagangan. (Lanjutan)
  • 19. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Pendapatan. (Lanjutan)
  • 20. Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP. (Lanjutan)
  • 21. Perubahan Atas Perda Kota Padang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,Dinas Lingkungan Hidup. (Lanjutan)
  • 22. Penyandang Disabilitas, Dinas Sosial. (Lanjutan)
  • 23. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup. (Lanjutan)
  • 24. Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Dinas Pertanian. (Lanjutan)
  • 25. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pelarangan Minuman Beralkohol, Dinas Perdagangan. (Lanjutan)
  • 26. Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. (Lanjutan)
  • 27.Pencabutan Atas, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Kelurahan, Bagian Tata Pemerintahan. (Lanjutan)
  • 28. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dinas Kesehatan. (Lanjutan)

Program kerja lembaga legistlatif di sepanjang 2023 ini, disahkan DPRD bersama Pemko Padang dalam rapat paripurna penyampaian dan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 pda 25 November 2022.

Usai persetujuan DPRD, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan DPRD terkait penugasan pembahasan keempat Ranperda Inisiatif ini.

Baca juga: Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar

Disebutkan Hendrizal, keempat Ranperda itu nantinya akan dibahas dengan mitra kerja terkait bersama Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan IV yang pembagiannya merujuk pada pembagian komisi di DPRD Padang. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: