BPN Luncurkan Gemapatas, Mahyeldi: Desa dan Masyarakat jadi Kunci Sukses Pemasangan Patok
PADANG (3/2/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menungkapkan, kunci suksesnya pemasangan patok terletak di pemerintahan nagari (desa) serta masyarakat yang tinggal di lokasi batas tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, terang Mahueldi, juga telah meluncurkan Perda No 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. Dalam salah satu pasalnya mendefenisikan tentang Tanah Ulayat sebagai bidang tanah pusaka beserta sumber daya alam yang ada di atasnya dan di dalamnya diperoleh secara turun temurun merupakan hak masyarakat hukum adat di Sumatera Barat.
"Semoga hadirnya Perda tersebut, kekhawatiran masyarakat tentang tanah ulayat dapat diminimalisir dan program pembangunan pemerintah daerah dapat lebih lancar, serta masyarakat dapat lebih memahami dan yakin dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah," tutur Mahyeldi pada Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 juta Patok Serentak yang dilaksanakan di 33 Provinsi se-Indonesia, Jumat.
Mahyeldi berharap, Wali Nagari atau Kepala Desa terus memaksimalkan komunikasi dengan perangkat-perangkat nagari (desa). Juga maksimalkan koordinasi, sehingga kedepan bisa diminimalisir masalah yang timbul.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Untuk Kota Padang, dilangsungkan dengan jumlah pemasangan 200 patok. Bertempat di Kelurahan Batu Gadang. Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini, turut dihadiri Menteri ATR/Ka BPN, Ketua Dewan MURI, dan seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia ini, juga dicatat sebagai rekor dunia pemasangan batok batas bidang tanah secara serentak dalam jumlah terbanyak dalam rekor MURI.
Dalam acara tersebut, Mahyeldi memberikan kesempatan pada masing-masing kabupaten dan kota di Sumbar, untuk menjelaskan pelaksanaan patok batas di daerah masing-masing, termasuk hambatan yang dihadapi. Syukurnya, banyak masyarakat yang mendukung kegiatan ini, sehingga dapat berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias, karena memang sesuai dengan arahan Presiden bahwa dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang kepemilikan lahan."
"Sehingga, dengan jelasnya lahan itu maka akan memudahkan masyarakat untuk bekerja sama dengan perbankan dan pihak-pihak yang lain, untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang sudah mereka miliki," ucap Mahyeldi.
Baca juga: Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Sementara, Kakanwil ATR/BPN Sumbar, Saiful juga memberikan sambutannya dan mengajak kepada perangkat untuk mempermudah administrasi untuk pengurusan sertifikat tanah, karena target penyelesaian sertifikat tanah masyarakat belum mencapai target.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar