Hendri Septa Paparkan RDTR Padang ke Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN

Kamis, 02 Februari 2023, 08:55 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Hendri Septa Paparkan RDTR Padang ke Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN
Wako Padang, Hendri Septa paparkan kondisi RDTR Padang pada Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Hotel Sutasoma, Jakarta, Rabu. (humas)

JAKARTA (1/2/2023) - Wali Kota Padang, Hendri Septa mengungkapkan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Padang tahun 2023-2043, terdiri dari Pola Ruang Budidaya seluas 23 hektar atau 33 persen, dan Pola Ruang Lindung seluas 46 hektar atau sekitar 66,4 persen.

Secara total, wilayah administrasi Kota Padang memiliki luas 69.431,46 Ha. RDTR ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang No 378 Tahun 2021 tentang Wilayah Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang

"Kita berharap, RDTR Padang tahun 2023-2043 ini, jadi pedoman untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu. Kita juga mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN untuk mendukung percepatan pelaksanaan RDTR ini," ungkap Hendri Septa di Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Hendri di hadapan Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Hotel Sutasoma, Jakarta.

Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang

Pola ruang budidaya seluas 23 hektar atau 33 persen dari luas Kota Padang itu mencakup perumahan kepadatan sedang seluas 13 persen atau 9 hektar, tanaman pangan 2,5 hektar atau 3,74 persen dan perkebunan seluas 1,8 hektar atau 2,5 persen.

Kemudian, untuk Pola Ruang Lindung seluas 46 hektar atau 64,4 persen dari luas Kota Padang. Di antaranya mencakup Hutan Lindung seluas 12 hektar atau 18 persen, Suaka Margasatwa seluas 25 hektar atau 36 persen dan Rimba Kota seluas 6,5 hektar atau 9 persen.

Dikatakan Hendri Septa, RDTR Kota Padang untuk tahun 2023-2043 memiliki beberapa tujuan di antaranya, menjadikan Kota Padang sebagai pusat pelayanan publik yang terpadu yang berbasis mitigasi bencana.

Kemudian, menjadikan Kota Padang sebagai pusat pendidikan skala regional yang didukung penyediaan pemukiman perkotaan serta perdagangan dan jasa yang berbasis mitigasi bencana dan ekologis.

Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan

Selanjutnya, menjadikan Padang sebagai gerbang perekonomian skala nasional serta mewujudkan Padang sebagai pusat industri skala nasional, pusat perikanan dan pariwisata skala regional yang berdaya saing, berkelanjutan dan berbasis mitigasi bencana.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: