Inspektorat Temukan Penyalahgunaan Anggaran, Eks Wali Nagari Katiagan: Dana Telah Dikembalikan
PASAMAN BARAT (1/2/2023) - Inspektorat Pasaman Barat temukan dugaan penyalahgunaan anggaran Nagari Katiagan sebesar Rp441 juta lebih per Desember 2021. Dugaan penyalahgunaan terbanyak di tahun 2019, sebesar Rp257 juta.
"Temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. Sebagian, sudah ada pengembalian. Dari laporan sisa tindak lanjut hasil pemeriksaan reguler di Inspektorat, masih ada sisa dengan jumlah signifikan yang belum dikembalikan," ungkap Sekretaris Inspektorat Pasaman Barat, Juardi Lubis saat dikonfirmasi, Rabu.
Terpisah, Sekretaris Nagari Katiagan, Syofiadi mengatakan, tidak mengetahui dugaan penyalahgunaan anggaran nagari tersebut. Dia menyebut, dirinya baru menjabat sekretaris di Nagari Katiagan.
"Saya tak tahu pasti, karena saya baru di sini. Kalau bisa, tolong bapak kirim contoh rincian temuan Inspektorat itu agar bisa saya pelajari," ungkap Syofiadi saat dihubungi melalui telepon seluler.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Tahun 2021, Seorang dari 8 Tersangka Telah Meninggal Dunia
Sementara, Wali Nagari Katiagan periode 2015-2020, Endang Putra memastikan, temuan Inspektor Pasbar itu telah ditindaklanjuti. "Dana yang disebutkan Inspektorat disalahgunakan itu, telah kita kembalikan. Dana itu, jadi barang bukti sitaan Kejaksaan Pasaman Barat," ungkap Endang Putra.
Endang juga membeberkan jumlah dana yang jadi barang bukti sitaan Kejaksaan Pasaman Barat. Namun, Endang mengaku, tak mengetahui dana itu lebih lanjut setelah jadi barang sitaan negara.
"Sepertinya, Inspektorat Pasaman Barat tidak menerima tembusan laporan penyitaan barang bukti dari Kejari. Sehingga, temuan penyalahgunaan anggaran itu selalu muncul dalam catatan Inspektorat, karena hal ini mereka yang menemukan sejak awal," ungkap Endang Putra.
Tegakan Hukum
Baca juga: Kejati Sumbar Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktek SMK di Disdik Sumbar
Ketua KNPI Pasaman Barat, Tri Tegar Marunduri berharap, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat atau penegak hukum lainnya, melakukan upaya penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran nagari Katiagan ini.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat