Beli Gas 3 Kg Wajib di Agen Resmi dan Lihatkan KTP Mulai Tahun 2023, Warung Tak Bisa Lagi Ikut Jual

Rabu, 18 Januari 2023, 20:59 WIB | Bisnis | Nasional
Beli Gas 3 Kg Wajib di Agen Resmi dan Lihatkan KTP Mulai Tahun 2023, Warung Tak Bisa Lagi...
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Soal pembelian, Tutuka menjelaskan tak ada batasan untuk konsumen yang ingin membeli gas LPG 3 kg.

"Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG untuk memasak," ucapnya.

Tetapi berbeda dengan biasanya, kini pembelian dari gas LPG 3 kg tak bisa lagi dilakukan secara eceran di warung-warung. Pasalnya, pembelian dari elpiji melon hanya bisa dilakukan di sub-penyalur dari Pertamina. (kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: