Rapor dari Fraksi Gerindra DPRD, Mahyeldi-Audy Dapat Nilai C Minus, Ini 12 Indikatornya
PADANG (3/1/2023) - Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menggaris bawahi kinerja gubernur sepanjang tahun 2022 dengan judul "Yth Sdr Gubernur, Jangan Dustai Kami. Dan, Jangan Korbankan Anak Buahmu!"
"Kita memberikan nilai C- (minus) atas kinerja gubernur dan wakil gubernur Sumbar untuk tahun 2022 ini," ungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat dalam keterangan pers, Selasa.
Menurut Hidayat, penilaian ini penting dilakukan karena memandang perlu adanya kontrol yang seimbang, sesuai data dan fakta atas pelaksanaan roda pemerintah daerah yang dipimpin gubernur Sumatera Barat.
Tujuannya, mengingatkan dan mengawal agar misi visi dan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur dapat terwujud dalam rangka kemajuan, kesejahtaraan, harga diri dan nama baik masyarakat dan daerah Sumatera Barat baik di tingkat daerah maupun nasional.
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
"Fraksi Gerindra berada di luar koalisi partainya Gubernur Mahyeldi di DPRD Sumbar. Catatan dan laporan Fraksi Gerindra ini disampaikan merupakan yang kedua setelah laporan serupa tahun 2021 lalu," ungkap Hidayat.
Gerindra mengkritisi kinerja gubernur dan wakil gubernur di tahun 2022 ini, dalam 12 sektor yang diurai secara detail alasannya.
Ini Kritik Gerindra terhadap Kinerja Gubernur Tahun 2022:
I. Realisasi Serapan Anggaran 2022
Berdasarkan laporan dan penjelasan Pemrov Sumbar yang kami kutip di berbagai media bahwa realisasi serapan anggaran tahun 2022 mencapai 95% lebih dengan silpa sebesar lebih kurang Rp317,688 miliar. Fraksi Gerindra mengucapkan terimakasih atas adanya upaya perbaikan kuantitas serapan anggaran tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 yang menyisakan Silpa 480 Miliar lebih.
Baca juga: Hidayat Beberkan Pembenahan Sektor Kesehatan, Ekonomi dan SDM jika Dipercaya jadi Kepala Daerah
Namun tentang kualitas dan kuantitas serapan anggaran tersebut apakah sesuai aturan dan ketentuan, Fraksi Gerindra tetap berpedoman pada hasil audit BPK-RI yang biasanya akan diterima oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat pada pertengahan tahun 2023.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar