Kursi Wawako Padang 'Dibiarkan' Kosong, Osman Ayub: Wali Kota Dinilai Membangkang

Kamis, 29 Desember 2022, 15:54 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Kursi Wawako Padang 'Dibiarkan' Kosong, Osman Ayub: Wali Kota Dinilai Membangkang
Sejumlah pimpinan partai di Kota Padang, bertemu di sebuah rumah makan, Rabu siang. Di antara perbincangan mereka, soal masih kosongnya kursi Wawako. (veri rikiyanto)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (28/12/2022) - Ketua DPD Partai Nasdem Padang, Oesman Ayub menilai, Wali Kota Padang Hendri Septa telah melakukan pembangkangan terkait kekosongan kursi Wakil Walikota Padang hingga saat ini.

"Wali Kota telah mengangkangi konstitusi, karena sudah ada surat dari Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Padang maupun surat dari partai pengusung yakni PKS dan PAN," ungkap Oesman Ayub pada pertemuan sejumlah ketua partai dengan para awak media, di salah satu rumah makan di Kota Padang, Rabu siang.

Surat Gubernur Sumbar yang dimaksudkan adalah perihal tindak lanjut usulan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Padang dengan nomor surat 120/555/Pem-Otda/2022, tertanggal 21 Oktober 2022, yang ditujukan kepada Wako Padang dengan tembusan Ketua DPRD Padang serta Menteri Dalam Negeri.

Untuk itu, melalui pertemuan ini, dia meminta agar para ketua partai untuk melakukan dorongan pada Wali Kota Padang, Hendri Septa, agar sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini dan merujuk kepada surat yang sudah ada.

Baca juga: Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Padang seperti Helmi Moesim (Partai Berkarya), Oesman Ayub (Partai Nasdem), Jumadi (Partai Golkar), Wismar Pandjaitan (PDIP) serta sejumlah petinggi partai lainnya seperti Verry Mulyadi (Gerindra), Maidestal Hari Mahesa (PPP), Nursyam Saleh (PDIP). (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: