Kursi Wawako Padang 'Dibiarkan' Kosong, Osman Ayub: Wali Kota Dinilai Membangkang
PADANG (28/12/2022) - Ketua DPD Partai Nasdem Padang, Oesman Ayub menilai, Wali Kota Padang Hendri Septa telah melakukan pembangkangan terkait kekosongan kursi Wakil Walikota Padang hingga saat ini.
"Wali Kota telah mengangkangi konstitusi, karena sudah ada surat dari Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Padang maupun surat dari partai pengusung yakni PKS dan PAN," ungkap Oesman Ayub pada pertemuan sejumlah ketua partai dengan para awak media, di salah satu rumah makan di Kota Padang, Rabu siang.
Surat Gubernur Sumbar yang dimaksudkan adalah perihal tindak lanjut usulan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Padang dengan nomor surat 120/555/Pem-Otda/2022, tertanggal 21 Oktober 2022, yang ditujukan kepada Wako Padang dengan tembusan Ketua DPRD Padang serta Menteri Dalam Negeri.
Untuk itu, melalui pertemuan ini, dia meminta agar para ketua partai untuk melakukan dorongan pada Wali Kota Padang, Hendri Septa, agar sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini dan merujuk kepada surat yang sudah ada.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Padang seperti Helmi Moesim (Partai Berkarya), Oesman Ayub (Partai Nasdem), Jumadi (Partai Golkar), Wismar Pandjaitan (PDIP) serta sejumlah petinggi partai lainnya seperti Verry Mulyadi (Gerindra), Maidestal Hari Mahesa (PPP), Nursyam Saleh (PDIP). (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya