Uji Publik Penataan Dapil: KPU Pasaman Barat Usulkan 5 Dapil untuk Pemilu 2024, Ini Alasan dan Komposisinya
PASAMAN BARAT (14/12/2022) - KPU Pasaman Barat usulkan dua rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024. Rancangan pertama, terdiri dari 4 Dapil sama seperti Pemilu 2019 dan rancangan kedua terdiri dari 5 Dapil.
"Untuk alokasi kursi, DPRD Pasaman Barat di Pemilu 2024 mendatang, masih dengan 40 kursi. Karena, jumlah penduduk Pasbar sebanyak 437.512 jiwa sesuai data yang dirilis Kemendagri," ungkap Ketua KPU Pasaman Barat, Al Haris saat membuka uji publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Pasaman Barat pada Pemilu 2024, Rabu.
Dikatakan, jika penduduk Pasaman Barat telah lebih dari angka 500 ribu, maka kursi parlemen bertambah 5 lagi sehingga wakil rakyat di DPRD jadi 45 kursi.
Usulan penataan Dapil ini, terang Alharis, merupakan amanat Peraturan KPU No 6 Tahun 2022. Dalam beleid ini, KPU kabupaten/kota diberi ruang untuk merancang maksimal tiga rancangan Dapil. "KPU Pasbar hanya merancang dua Dapil sesuai dengan 7 prinsip penataan Dapil," ungkapnya.
Baca juga: Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024
Merujuk UU No 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU No 6 Tahun 2022, Penataan dapil harus memenuhi tujuh prinsip berikut yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
"Memperhatikan 7 kriteria ini, perubahan Dapil yang memenuhi kriteria yakni menata ulang Dapil 2 dengan cara menjadikan kecamatan Kinali jadi Dapil tersendiri," ungkap Al Haris.
Ini 2 Rancangan Penataan Dapil Pasaman Barat
1. Rancangan 4 Dapil
Dapil 1: 10 kursi
- Kecamatan Pasaman jumlah penduduk 76.911
- Kecamatan Talamau jumlah penduduk 30.514
- Total: 107.425
Dapil 2: 12 kursi
- Kecamatan Kinali 71.504
- Kecamatan Sasak Ranah Pasisia: 15.219
- Kecamatan Luhak Nan Duo: 45.192
- Total 131.906
Dapil 3: 10 kursi
- Kecamatan Lembah Melintang: 50.309
- Kecamatan Gunung Tuleh: 25.306
- Kecamatan Sungai Aur: 35.571
- Total 111.186
Dapil 4: 8 kursi
- Kecamatan Sungai Beremas: 27.866
- Kecamatan Ranah Batahan: 28.089
- Kecamatan Koto Balingka: 31.040
- Total 86.995
2. Rancangan 5 Dapil:
Dapil 1: 10 kursi
- Kecamatan Pasaman jumlah penduduk 76.911
- Kecamatan Talamau jumlah penduduk 30.514
- Total: 107.425
Dapil 2: 5 kursi
- Kecamatan Sasak Ranah Pasisia: 15.219
- Kecamatan Luhak Nan Duo: 45.192
- Total 60.402
Dapil 3: 10 kursi
- Kecamatan Lembah Melintang: 50.309
- Kecamatan Gunung Tuleh: 25.306
- Kecamatan Sungai Aur: 35.571
- Total 111.186
Dapil 4: 8 kursi
- Kecamatan Sungai Beremas: 27.866
- Kecamatan Ranah Batahan: 28.089
- Kecamatan Koto Balingka: 31.040
- Total 86.995
Dapil 5: 7 kursi
- Kecamatam Kinali: 71.504
"Setelah diumumkan, dimintai tanggapan masyarakat dan hari ini dilakukan uji publik, maka rancangan ini selanjutnya akan diteruskan ke KPU RI melalui KPU Sumbar untuk kemudian ditetapkan," ungkap dia.
Uji publik ini bertujuan untuk mendapatkan saran serta masukan melalui diskusi bersama berbagai unsur masyarakat baik itu perwakilan partai politik, akademisi maupun perorangan.
Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi
"Dari uji publik ini, seluruh masukan dan tanggapan akan ditampung. Nantinya, akan dijadikan lampiran dalam pengusulan penataan ulang Dapil ini ke KPU RI melalui KPU Sumbar," terangnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat