DPRD Bukittinggi Usulkan Dua Ranperda Inisiatif, Ini Tanggapan Wali Kota
BUKITTINGGI (6/12/2022) - Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Wakil Wali Kota, Marfendi sampaikan pendapat atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penyelenggaraan Pendidikan pada rapat paripurna, Selasa.
"Amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah beberapa kali diubah UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dalam hal ini kita dituntut untuk senantiasa bersama," ujar Marfendi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhasra dan Rusdy Nurman.
Berdasarkan Pasal 240 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 21 Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang dihantarkan DPRD Senin (5/12/2022) kemarin, wali kota Bukittinggi Erman Safar memberikan apresiasi.
Kata Marfendi, dalam mencapai tujuan Visi Misi yang mengarah kepada pendidikan yang berkualitas pemko pun mendukung.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Berlapang Dada Disetiap Keadaan jadi Pesan
"Sehubungan dengan penyelenggaraan pendidikan maka sudah jadi kewajiban Pemko Bukittinggi untuk merencanakan. Tentang ketentraman umum, dalam pembukaan UUD RI tahun 1945 disebutkan kewajiban pemda yakni memelihara ketertiban umum," ucapannya.
Ketertiban umum merupakan manifestasi dari hak asasi manusia dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Maka berdasarkan UU RI No 23 Tahun 2014 tentang perda pasal 255 ayat 1 menyatakan untuk membantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan maka dibentuklah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Keberadaan Satpol PP sebagai perangkat daerah punya peran strategis untuk membantu pimpinan daerah dibidang ketertiban umum.
"Terkait hal di atas kita memiliki Perda No 3 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman umum, beberapa regulasi telah diundangkan yakni Perda No 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan Permendagri No 26 Tahun 2020. Maka perlu penyempurnaan atas Perda No 3 Tahun 2015," ungkapnya.
Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan
Marfendi mengucapkan terimakasih atas Perda inisiatif DPRD. Ia juga mengatakan dengan berkembangnya modernisasi yang pesat di kota Bukittinggi, maka jadi PR bagi kita bersama. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana