DPRD Bukittinggi Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda Inisiatif Jelang Tutup Tahun 2022
BUKITTINGGI (5/12/2022) - Jelang tutup tahun 2022, DPRD Bukittinggi sampaikan nota pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, yakni Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.
"Usulan inisiatif ini tak lepas dari Pasal 240 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah di ubah beberapa kali dengan UU No 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," ungkap Juru bicara Ranperda Inisiatif DPRD Bukittinggi, Alizarman saat paripurna yang digelar Senin.
Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi dan dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD, Nurhasra dan Rusdy Nurman.
Dikatakan, Ranpeda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum diubah, menindaklanjuti Pasal 28J ayat 1 dan 2 UUD Republik Indonesia tahun 1945 yang memuat ketentuan, setiap orang wajib menghormati HAM orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Marfendi Berbagi Pengalaman Politik pada Buka Bersama IKTR
"Selama 7 tahun pelaksanaan Perda 3/2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ini, ditemukan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi Perda tersebut. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi ke masyarakat," nilai Alizarman.
Dari segi aparatur, masih kurang profesionalnya terhadap Perda itu sendiri sehingga menimbulkan stigma di masyarakat kalau kepatuhan hanya ada ketika ada aparatur saja.
"Beberapa waktu belakang, marak kasus prostitusi. Penyimpangan seks sesama jenis juga terjadi di kota ini. Jadi, ini suatu permasalahan yang serius," ungkap dia.
"Dasar itu, DPRD mengkaji ulang dengan mengakomodir berbagai kebutuhan daerah, hal ini tentu sesuai visi pemerintah kota Bukittinggi 2019-2024 yakni, Menciptakan Bukittinggi Hebat berlandaskan 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'," tambah Alizarman.
Baca juga: Marfendi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penanaman Modal Daerah dan Ranperda PPPA
Sementara, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam mewujudkan bangsa yang andal dan punya daya saing tinggi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Raih Opini WTP ke-11 Secara Berturut-turut, BPK: Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
- Erman Safar Kembalikan Berkas Bacalon Wako Bukittinggi ke Partai Nasdem
- Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat
- Erman Safar Bagikan PKH dan Program Sembako Triwulan II, Terbesar Dapat Rp2,8 Juta
- Bukittinggi Gelar Sekolah Keluarga dan Lansia