Ini Temuan Khusus Ombudsman tentang PPDB Online Sumbar 2022

Senin, 05 Desember 2022, 08:02 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ini Temuan Khusus Ombudsman tentang PPDB Online Sumbar 2022
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri menyerahkan Hasil Pengawasan PPDB Online Tahun 2022 SMA/Sederajat, pada Sekdaprov, Hansastri di ruang rapat Lt.2 Kantor Gubernur Sumbar, Jumat. (humas)

Temuan lainnya, tambah Novert, adanya kartu keluarga peserta yang tidak valid, serta tidak adanya syarat kualifikasi tim seleksi jalur prestasi non akademik di tingkat SMA serta tidak adanya standar kualifikasi penguji dalam seleksi minat bakat tingkat SMK.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, menyambut positif hasil pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

"Kehadiran Ombudsman sejak awal, turun ke lapangan berdasarkan data dan informasi, untuk memastikan apakah proses PPDB Online berjalan sebagaimana mestinya ataukah ada kekurangan sehingga perlu diberikan rekomendasi kepada Pemprov," ungkapnya.

Baca juga: Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Polres Mentawai Raih Predikat Kualitas Tinggi

"Kami menyampaikan apresiasi atas hasil pengawasan Ombudsman, dan tentu ini menjadi evaluasi, apa tindak lanjut yang bisa dilakulan untuk perbaikan ke depannya," kata Hansastri.

Hal serupa juga disampaikan Kadisdik Sumbar, Barlius. Hasil pengawasan Ombudsman menjadi masukan berharga bagi Disdik untuk melakukan perbaikan.

"Terimakasih banyak masukan bagi kami dari Ombudsman. Memang harus ada perbaikan, khususnya masalah distribusi, dan kompetensi penguji. Kita memang ingin perbaikan bagaimana supaya berjalan dengan baik," ucap Barlius.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Dinas Kominfotik Sumbar, Dinas Sosial, Disdukcapil, Biro Hukum, dan Sekretaris Disdukcapil Kota Padang. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: