Gubsu Serahkan DIPA dan TKD 2023: Rakor Pemerintahan Daerah, Kabupaten Asahan jadi Terbaik II Penyaluran Dana Desa
Antara lain, lambatnya pengesahan Peraturan Daerah Tentang APBD, yang berakibat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar dokumen pengeluaran menjadi terlambat diterbitkan antara lain Perkada rincian Alokasi Dana Desa (ADD) & Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
Kemudian, Perkada rincian Dana Desa (DD); Penetapan Pejabat Perbendaharaan (KPA, PPK & PPSPM) yang terlambat ditetapkan; Rencana umum pengadaan barang dan jasa yang terlambat disusun dan Proses pengadaan barang dan jasa yang terlambat dilakukan.
Sementara, Bupati Asahan, H Rudy pasca menerima DIPA dan TKD 2023 yang diserahkan Gubsu dalam Rakor Pemerintah Daerah, juga menerima menerima penghargaan peringkat ke-2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022 di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Gubernur Sumbar Tuduh Wartawan Produksi Berita Hoaks, Ini 6 Pernyataan Sikap AJI Padang
Atas keberhasilan tersebut, H Surya menyampaikan ucapan syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif, sehingga diperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni peringkat 2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022.
"Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, terima kasih kepada seluruh pihak dan aparatur yang berperan aktif sehingga Pemkab Asahan memperoleh peringkat 2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara," ungkap Surya.
Dia berharap, agar seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap Program Pembangunan dengan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Saya berharap, kita tetap melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman kepada prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib dalam menjalankan tugas)."
"Selalu berusaha untuk melaksanaan anggaran dengan sebaik mungkin demi mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter," pungkas Surya yang didampingi Kadis Kominfo, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kabag Umum dan Kabag Protokol. (pl3)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
- Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024