Tim Gabungan Sapu PKL Nakal dari Pantai Padang
Deni Harzandy menjelaskan bahwa PKL yang berjualan di pantai tersebut tentu telah melanggar, kecuali ada enam PKL yang belum mendapatkan kios LPC dan sedang diperjuangkan Dinas Pariwisata.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam operasi yang digelar tersebut, Dinas Pariwisata juga melakukan penyegelan beberapa Kios LPC yang ditinggal pemilik dan tidak ada kejelasan bahkan ada yang tidak lagi membayar sewanya. (vri)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar