Dewan Pers Siapkan LPE untuk Pengaduan Karya Jurnalistik, Manual dan Email Dihapus Bertahap
"Dari kasus-kasus pers yang diadukan, rata-rata terkait pelanggaran etik berupa karya pers tanpa verifikasi dan cover both side," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana.
Dewan Pers mencatat, dominasi platform yang banyak diadukan adalah media cyber atau media online. Menurut Yadi, jumlahnya bahkan hingga mencapai lebih dari 95 persen.
Ini jadi catatan khusus bagi pengelola media online, untuk tetap patuh dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Apalagi, dalam pantauan Dewan Pers, umumnya redaksi media online harus mengelola lebih dari 600 artikel/konten berita dalam satu hari.
Baca juga: 60 Orang Wartawan Ikuti UKW Fasilitasi Dewan Pers di Sumbar, 7 Peserta Gagal
"Dengan konten yang begitu banyak di-manage, mau tidak mau masing-masing newsroom harus memperkuat kontrol berita, proses editing dan penegakan kode etik di redaksi masing-masing," pungkas Yadi.
Data Dewan Pers, pada periode Januari hingga 31 Oktober 2022, sebanyak 499 kasus pengaduan yang dimediasi berhasil diselesaikan melalui Risalah (78 kasus), Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (31 kasus), Surat (331 kasus), dan Arsip (59 kasus).
Total, pertemuan mediasi/klarifikasi sebanyak 104 kali. Sementara target penyelesaian tahun 2022 adalah sebanyak 90% kasus selesai.
Menaggapi rencana Dewan Pers terkait proses laporan media maupun karya jurnalistik secara elektronik, Plt Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba, memberikan apresiasi atas terobosan tersebut.
Menurut dia, dengan menggunakan aplikasi tersebut, akan mempermudah kontrol publik terhadap kerja jurnalis.
"Ini untuk melihat sejauhmana karya jurnalistik dari sebuah media benar-benar professional. Untuk itu saya mengimbau seluruh anggota PJS, agar selalu mengedapankan profesionalisme dalam menyajikan sebuah karya jurnalistik," ungkap Mahmud.
Dengan waktu yang tersisa 2 bulan ini, kata Mahmud, jurnalis yang tergabung di PJS diharapkan mampu menyesuaikan dengan harapan Dewan Pers.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua MPR RI: Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Dukungan Membela Kemerdekaan Palestina
- Perluas Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kurniasih: Pekerja Informal Dominasi Angkatan Kerja, Insentif Diperlukan
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024