Bawaslu Pertanyakan Rekomendasi di Pasaman saat Penetapan DPTb-1 Sumbar
VALORAnews -- Bawaslu Sumbar mempertanyakan 28 pemilih yang direkomendasikan Panwascam Padang Gelugur, Pasaman, pada saat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap tambahan 1 (DPTb-1) tingkat provinsi, Jumat (30/10/2015) malam. Bawaslu menilai, belum ada tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan, untuk mencatatkan nama warga tersebut ke dalam DPTb-1.
"Secara umum, kita bisa menerima DPTb-1 yang telah dibacakan secara bergantian oleh KPU kabupaten/kota tadi," ungkap Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, saat sesi tangapan dan masukan pleno terbuka DPTb-1, beberapa saat lalu.
Mendapat tanggapan dari Bawaslu Sumbar, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen yang memimpin sidang, memberi kesempatan pada KPU Pasaman untuk memberikan klarifikasi. Kordiv Sosialisasi KPU Pasaman, Aprina Herawati menjelaskan, telah memberikan tindak lanjut atas rekomendasi panwaslu setempat.
"Dari rekomendasi yang diberikan, hanya dua yang bisa ditindaklanjuti, satu pemilih lagi invalid nomor induk kependudukannya. Sisanya, sudah tercatat sebagai pemilih dan masuk dalam DPT," ungkap Aprina Herawati. Atas penjelasan ini, Bawaslu Sumbar bisa menerimanya.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Akhirnya, Amnasmen menetapkan DPTb-1 untuk pemilihan serentak 2015 tingkat provinsi Sumbar sebanyak 15.806 pemilih yang terdiri dari 8.343 pemilih laki-laki dan 7.463 pemilih perempuan. Penambahan pemilih ini terjadi pada 161 kecamatan dengan 642 PPS pada 2.543 TPS.
Saat penetepan DPT pada 3 Otkober 2015 lalu, pemilih di Sumbar tercatat sebanyak 3.481.086. Sekarang, dengan disahkannya DPTb-1 ini, pemilih di Sumbar menjadi 3.496.892 yang terdiri dari 1.724.950 laki-laki dan 1.771.942 perempuan. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro