DKPP Usulkan Khairul Fahmi dan Surya Efitrimen jadi TPD Unsur Masyarakat
JAKARTA (21/10/2022) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mengumumkan Dr Khairul Fahmi dan Surya Efitrimen MHum sebagai calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat untuk periode 2022-2023, Jumat.
"Masyarakat dapat memberi masukan terkait nama-nama tersebut melalui email: bag.tpd@dkpp.go.id," ungkap Sekretaris DKPP, Yudia Ramli dikutip dari rilis DKPP, Jumat.
Nama calon TPD dari unsur masyarakat ini, tak hanya dari Sumatera Barat. Juga calon TPD dari 34 provinsi lainnya di Indonesia ini.
Pengumuman nama calon TPD ini, memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf d Peraturan DKPP No 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DKPP No 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Ketentuan tersebut berbunyi, "DKPP mengumumkan calon TPD selama lima hari melalui laman DKPP dan media sosial lainnya untuk mendapat tanggapan dari masyarakat."
Total, ada 68 nama calon TPD periode 2022-2023 yang diumumkan DKPP.
Dalam Peraturan DKPP No 1 Tahun 2019 disebutkan, TPD ini memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Provinsi atau KIP Provinsi, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi atau Panwaslih Provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslih Kabupaten/Kota. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar