Penjual Tuak Suling di Depan SMPN 17 Padang Digrebek Satpol PP

PADANG (21/10/22) - Tuak Suling diamankan personil Satpol PP Padang di sebuah warung di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat dini hari.
"Warung ini berada persis di seberang gerbang SMPN 17 Padang. Penjualnya menyediakan minuman alkohol hasil fermentasi ini, sehingga menimbulkan keresahan warga," ungkap Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy, Jumat siang.
Saat dilakukan pemeriksaan, ungkap Deni, ditemukan jenis minuman tuak suling yang dikemas ke dalam botolan minuman energi. Barang bukti itu kemudian diamankan, sementara penjualnya dilakukan pemanggilan oleh PPNS Satpol PP Padang.
"Masyarakat resah, karena pemilik warung ini menjual tuak suling secara terang-terangan. Padahal, lokasi ini berada dekat dengan lingkungan pendidikan," ucap Deni. (vri)
Baca juga: Penjual Tuak Divonis Denda Rp4 Juta
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Setujui Perubahan APBD 2023, Defisit Anggaran jadi Rp68,15 Miliar
- Ganjar Milenial Center dan Pegiat Sosial Latih Masyarakat Mengubah Sampah jadi Berkah
- DPRD Padang Terima Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2023 dan RAPBD 2024, Pertumbuhan Ekonomi jadi Acuan
- Milad 33 Tahun Islamic Centre Al Quds, Susun Ulang Peta Dakwah jadi Wacana
- Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPA Padang 2023 jadi Rp2,414 Triliun, Penurunan Target PAD Disorot
Hendra Irwan Rahim: Koperasi itu Enak Dibicarakan, Susah Dilaksanakan
Kota Padang - 20 September 2023