Mendagri Berhentikan Lima Anggota DPRD Sumbar
VALORAnews -- Kordiv Teknis KPU Sumbar, HM Muftie Syarfi mengatakan, telah menerima tembusan surat persetujuan pemberhentian lima anggota DPRD Sumbar dari Mendagri. Kelimanya berhenti, karena ikut bertarung di pemilihan serentak 2015.
"Surat pemberhentian sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2014-2019 ini, telah kita teruskan ke masing-masing daerah dimana mereka mencalon sebagai kepala daerah," ungkap Mufti, beberapa saat lalu.
Dari lima anggota DPRD Sumbar yang ikut bursa pemilihan serentak 2015 ini, PKS jadi menyumbang terbanyak yaitu dua orang. Pertama, Trinda Farhan Satria sebagai calon wakil bupati Agam dan Sultani yang maju sebagai calon wakil bupati Tanahdatar.
Kemudian, Zulkenedi Said dari Partai Golkar yang maju sebagai calon bupati Pasaman Barat. Selanjutnya, Yulfadri Nurdin dari PPP yang bertarung sebagai wakil bupati Solok. Terakhir, Syahiran dari Partai Gerindra yang maju sebagai calon bupati Pasaman Barat.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Dengan adanya surat Mendagri ini, maka kelimanya telah melengkapi syarat calon sebagai calon. Selanjutnya, kelimanya akan menjalani proses pergantian antar waktu," ungkap Mufti. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro
- INews TV Nobatkan Gubernur Sumbar jadi Penerima Pimpinan Daerah Award 2024, Ini Alasannya
- Kembangkan Pariwisata Sumbar, Gubernur Sumbar Temui Wamenparekraf
- Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya
- Festival Maek akan Dihadiri Arkeolog dan Seniman Dunia, Supardi: Peradaban Megalitik Maek Potensi Mengubah Sejarah Asia