Mendagri Berhentikan Lima Anggota DPRD Sumbar
VALORAnews -- Kordiv Teknis KPU Sumbar, HM Muftie Syarfi mengatakan, telah menerima tembusan surat persetujuan pemberhentian lima anggota DPRD Sumbar dari Mendagri. Kelimanya berhenti, karena ikut bertarung di pemilihan serentak 2015.
"Surat pemberhentian sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2014-2019 ini, telah kita teruskan ke masing-masing daerah dimana mereka mencalon sebagai kepala daerah," ungkap Mufti, beberapa saat lalu.
Dari lima anggota DPRD Sumbar yang ikut bursa pemilihan serentak 2015 ini, PKS jadi menyumbang terbanyak yaitu dua orang. Pertama, Trinda Farhan Satria sebagai calon wakil bupati Agam dan Sultani yang maju sebagai calon wakil bupati Tanahdatar.
Kemudian, Zulkenedi Said dari Partai Golkar yang maju sebagai calon bupati Pasaman Barat. Selanjutnya, Yulfadri Nurdin dari PPP yang bertarung sebagai wakil bupati Solok. Terakhir, Syahiran dari Partai Gerindra yang maju sebagai calon bupati Pasaman Barat.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Dengan adanya surat Mendagri ini, maka kelimanya telah melengkapi syarat calon sebagai calon. Selanjutnya, kelimanya akan menjalani proses pergantian antar waktu," ungkap Mufti. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro