DOSB Harap Sumatera Barat Miliki Aplikasi Khusus Ojol, Seperti Ini Respon Gubernur
PADANG (10/10/2022) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menerima audiensi sejumlah perwakilan ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Sumbar Bersatu (DOSB), Senin.
Dalam audiensi di ruang rapat istana gubernuran itu, salah satu perwakilan DOSB, Adink menyampaikan, dampak kenaikan harga BBM, penerapan sanksi kepada izin usaha aplikator yang tidak mematuhi regulasi.
Kemudian, pemerataan tarif sesuai dengan Keputusan Kemenhub No KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
Dia mengatakan, nasib para ojol sekarang sangat miris karena banyaknya potongan komisi dari pihak aplikasi ditambah naiknya harga pertalite. Akibat dari semua itu, pendapatan para Ojol perharinya hanya berkisar Rp35 ribu.
Baca juga: Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat
Selanjutnya, ia berharap, gubernur mencabut izin aplikator yang tidak patuh terhadap regulasi dari Kementerian Perhubungan. Ia juga menyarankan dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda), membuat aplikasi khusus yang beroperasi di Sumbar.
Terkait pembuatan aplikasi Ojek Online yang dikelola oleh Pemda tersebut, mendapat respon positif Mahyeldi.
"Hal ini akan menguntungkan Ojol, apalagi sekarang perusahaan aplikator tersebut banyak sekali potongan komisinya. Itu sangat merugikan pelaku ojek online dan konsumen," ucap Mahyeldi.
Mendukung suara para driver ojol, Kepala Dinas Penghubung, Heri Nofiardi mengatakan, Sumbar punya aplikasi yang dikelola UPT dari Kominfo atau BUMD. Maka, potongan-potongan tarif yang cukup banyak tersebut bisa diminimalisir.
Baca juga: Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
"Seperti Aplikasi Ojek Online Karya Anak Nagari (AJO), yang sekarang sudah terhenti. Sekarang harus kita buat lagi aplikasi semacam itu, agar kawan-kawan driver ojol ini bisa mendapat keuntungan dari tarif biaya layanan dan biaya pemesanan yang selama ini, biaya tersebut langsung diterima pihak aplikasi. Para driver hanya menerima biaya transportasi saja," ucapnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
- Performa dan Fitur jadi Alasan dalam Keputusan Pembelian, Honda Stylo 160 Layak jadi Pilihan
- Nilai Transaksi Pasar Modal Sumatera Barat hingga Februari 2024 Tembus Rp1,58 Triliun
- PDRB Sumbar Membaik Seiring Tumbuhnya Industri Perbankan Sumbar Posisi Februari 2024
- BI Sumbar Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Gubernur: Bencana Alam Pengaruhi Inflasi
Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
Bisnis - 01 Mei 2024
33 Kelompok Peternak di Agam Dapat Bantuan, Ini Rinciannya
Bisnis - 23 April 2024