Pembangunan Awning Jl Minangkabau, Ini Kata Ketua Kadin dan Forum UMKM
Senada dengan Ferdian, Ketua Forum UMKM Kota Bukittinggi, Ilham Randi Martha menyebut alasan penolakan yang digaungkan pemilik toko terkesan sangat mendiskreditkan kelompok PKL yang mayoritas bergerak di sektor UMKM.
"Isu pelanggaran terhadap Undang-undang, masih perlu dipertanyakan. Pemko Bukittinggi tentu sudah melewati proses kajian hukum yang komprehensif sehingga program ini bisa dilelang atau ditender secara terbuka."
"Publik juga bisa menilai sebaliknya. Misalnya bagaimana kendaraan pemilik toko yang parkir di bahu jalan Minangkabau atau keberadaan papan reklame toko yang menjulur ke jalanan."
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
"Jika kita berjalan dari Masjid Raya, justru papan reklame toko itupun sudah menutupi keindahan Jam Gadang," ulas Randi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Ferdian dan Ilham Randi Martha berharap, Pemko Bukittinggi untuk tetap melaksanakan pembangunan Awning di seputar jalan Minangkabau tersebut.
"Kami meyakini pembangunan awning ini sebagai niat baik Pemko demi membuka ruang dan mengakomodir pedagang kecil untuk berjualan."
"Semoga ekonomi Kota Bukittinggi pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," pungkasnya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Minta TPID Pantau Harga Sembako Tetap Terjangkau
- 120 Pelaku UMKM Bukittinggi Ikuti Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy
- Masuk 8 Besar, Kementrian Investasi Lakukan Uji Petik ke DPMTSP Bukittinggi
- IRTP Bukittinggi Ikuti Bimtek Standar Mutu dan Higenis Produk Makanan
- 76 Pemuda Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Ini Harapan Gubernur