DPRD Bukittinggi Sahkan 3 Ranperda Usulan Eksekutif di Masa Sidang III
BUKITTINGGI (23/9/2022) - DPRD Bukittinggi setujui 3 Ranperda jadi peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna yang digelar Jumat malam. Persetujuan itu lahir setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Usai persetujuan, dilakukan penandatanganan berita acara terhadap tiga rancangan Perda tersebut.
Ketiganya yakni Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2022, Perda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketiganya merupakan usulan eksekutif pada masa sidang ketiga di tahun 2022 ini.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Berlapang Dada Disetiap Keadaan jadi Pesan
Paripurna yang berlangsung di ruang utama sidang DPRD Bukittinggi tersebut dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan wakilnya Marfendi Maad. Juga hadir pimpinan OPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Dalam sambutannya, Erman Safar mengatakan, rangkaian penyusunan Perubahan APBD tahun 2022 telah dilaksanakan, dimulai hantaran rencana perubahan APBD 2022 tanggal 9 September 2022, kemudian pandangan umum fraksi atas hantaran rancangan perubahan APBD tanggal 12 September 2022.
Selanjutnya, Erman memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi tanggal 13 September 2022 sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dilanjutkan dengan pembahasan antara TAPD dan Banggar yang juga melibatkan SKPD terkait.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi, khususnya kepada anggaran DPRD dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2022," ungkap Erman Safar.
Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan
Sementara, Beny Yusrial mengatakan, semua fraksi di DPRD Bukittinggi menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi 2022.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana