DPRD Bukittinggi Sahkan 3 Ranperda Usulan Eksekutif di Masa Sidang III

Sabtu, 24 September 2022, 10:29 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
DPRD Bukittinggi Sahkan 3 Ranperda Usulan Eksekutif di Masa Sidang III
Wako Bukittinggi, Erman Safar tandatangani persetujuan tiga Ranperda pada sidang paripurna Jumat malam. (hamriadi)

Meskipun dalam pandangan fraksi ada sedikit catatan, menurut Beny, pada prinsipnya DPRD menyetujui dan menerimanya.

Edison Katik Basa, fraksi Partai Golkar DPRD Bukittinggi dalam catatan partai tersebut ia menyampaikan sekaitan dengan terjadinya pemisahan urusan pemuda dan olahraga dengan pariwisata.

"Kiranya masing-masing SKPD makin melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengembangan setiap urusan," harapnya.

Baca juga: Perangi Kemiskinan dan Kebodohan jadi Tema Hari Pahlawan 2023, Marfendi: Ini Tantangan

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat sampai saat ini masih menghadapi banyak persoalan. "Mudah-mudahan bisa terjawab dan teratasi dengan lahirnya regulasi pengelolaan pasar rakyat," pungkasnya.

Senada, Shabirin Rachmat, fraksi Partai Gerindra DPRD Bukittinggi mengatakan setuju dan mendukung rancangan APBD perubahan ini bisa segera ditetapkan jadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal ketentuan yang berlaku.

Terkait pengelolaan pasar rakyat mendapat perhatian khusus dari pemda, agar terus bersaing ditengah berkembangnya pusat belanja modern dan swalayan.

"Dikarenakan masyarakat kota ini sebagian besar tergolong ekonomi menengah ke bawah," katanya.

Perubahan Perda No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diharapkan pemerintah berikan pelayanan yang optimal.

Diharapkan juga menyesuaikan dengan kebutuhan keuangan daerah agar mempercepat terwujudnya visi dan misi wali kota yang tertuang dalam RPJMD kota Bukittinggi tahun 2021-2026.

Hj Noni, Fraksi Amanat Nasional Persatuan juga berikan beberapa catatan yakni dari belanja daerah, kurangnya perencanaan awal realisasi seluruh SKPD sehingga kegiatan terkendala dengan hasil yang dicapai.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: