DPRD Bukittinggi Sahkan 3 Ranperda Usulan Eksekutif di Masa Sidang III
BUKITTINGGI (23/9/2022) - DPRD Bukittinggi setujui 3 Ranperda jadi peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna yang digelar Jumat malam. Persetujuan itu lahir setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Usai persetujuan, dilakukan penandatanganan berita acara terhadap tiga rancangan Perda tersebut.
Ketiganya yakni Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2022, Perda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ketiganya merupakan usulan eksekutif pada masa sidang ketiga di tahun 2022 ini.
Baca juga: Marfendi Berbagi Pengalaman Politik pada Buka Bersama IKTR
Paripurna yang berlangsung di ruang utama sidang DPRD Bukittinggi tersebut dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan wakilnya Marfendi Maad. Juga hadir pimpinan OPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Dalam sambutannya, Erman Safar mengatakan, rangkaian penyusunan Perubahan APBD tahun 2022 telah dilaksanakan, dimulai hantaran rencana perubahan APBD 2022 tanggal 9 September 2022, kemudian pandangan umum fraksi atas hantaran rancangan perubahan APBD tanggal 12 September 2022.
Selanjutnya, Erman memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi tanggal 13 September 2022 sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dilanjutkan dengan pembahasan antara TAPD dan Banggar yang juga melibatkan SKPD terkait.
"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi, khususnya kepada anggaran DPRD dan TAPD yang sudah melakukan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD Bukittinggi 2022," ungkap Erman Safar.
Baca juga: Marfendi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Penanaman Modal Daerah dan Ranperda PPPA
Sementara, Beny Yusrial mengatakan, semua fraksi di DPRD Bukittinggi menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi 2022.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat
- Erman Safar Bagikan PKH dan Program Sembako Triwulan II, Terbesar Dapat Rp2,8 Juta
- Bukittinggi Gelar Sekolah Keluarga dan Lansia
- Erman Safar Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin
- Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024