Informasi Libur Tersendat, Maidestal: Pejabat Pemko Mesti Bikin Grup Percakapan

Senin, 26 Oktober 2015, 22:29 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Informasi Libur Tersendat, Maidestal: Pejabat Pemko Mesti Bikin Grup Percakapan
Anggota DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa. (istimewa)

VALORAnews - Anggota Fraksi PPP DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa menilai, Pemko Padang terutama jajaran Dinas Pendidikan, tak memiliki kepekaan terhadap bahaya kabut asap bagi warganya terutama anak-anak. Di saat daerah lain di Sumbar mulai meliburkan sekolahnya, Pemko Padang terkesan seperti tak acuh saja.

"Untuk warga Padang, apa salahnya para pejabat pemko itu berkoordinasi di hari libur. Pada Jumat dan Sabtu kemarin, murid PAUD, TK dan SD sudah diliburkan. Melihat kabut asap yang makin parah pada Minggu (25/10/2015), harusnya Senin (26/10/2015) ini sekolah kembali diliburkan. Sayang, pejabat kita itu lebih memilih murid sekolah kembali," ungkap Maidestal menyayangkan.

Selain itu, terang Maidestal, para pejabat di Pemko seperti tak mampu membaca perkembangan terbaru. Misalnya, surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tertanggal 23 Oktober 2015 mengenai penanganan pendidikan pada daerah terdampak bencana asap yang ditujukan kepada seluruh daerah di Indonesia. (Baca: Padang Liburkan Murid PAUD, TK dan SD Tiga Hari)

"Salah satu poin penting di edaran Kemdikbud itu adalah tolak ukur yang dipakai untuk meliburkan anak sekolah. Yaitu jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas ambang berbahaya. ISPU di level 200 maka anak PAUD, TK dan SD diliburkan. Jika ISPU sudah sampai di angka 300, maka libur hingga SMA sederajat," terang Maidestal.

Baca juga: Ini Tiga Poin Imbauan Disdikbud Agam Terkait Kabut Asap

Bagi sekolah yang meliburkan kegiatan belajar lebih dari 28 hari, ungkap Maidestal, Kemdikbud juga memberikan kompensasi. Yaitu dengan melakukan penyesuaian waktu belajar, termasuk penyesuaian kalender akademik lainnya.

"Kemdikbud menjanjikan akan menyediakan bantuan sosial secara selektif kepada Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran, yang melakukan pengayaan kepada siswa yang terkena dampak kabut asap," ujar Maidesta mengutip surat Kemdikbud yang ditandatangani Anies Baswedan itu.

Selain itu, Maidestal juga menyayangkan lambannya Dinas Pendidikan, menyebar luaskan informasi soal kebijakan meliburkan sekolah. "Kalau tak punya anggaran, bisa menggunakan teknologi informasi yang tersedia di handphone. Setiap guru dan pejabat pemko, rata-rata kini hape-nya sudah dilengkapi teknologi internet. Manfaatkan itu untuk memudahkan pekerjaan. Bikin grup whatsapp atau BlackBerry," terangnya.

"Dengan adanya grup percakapan itu, maka dengan cepat pula semua informasi tersebar secara massif, pada para pihak yang berkepentingan. Jangan seperti kemarin, kebijakan meliburkan sudah diambil tapi masih banyak anak-anak yang berangkat ke sekolah. Terutama anak PAU/TK yang diantar oleh orang tuanya," tambah Maidestal. (kyo)

Baca juga: Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Siswa Tetap Dianjurkan Pakai Masker

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: