Ini Tiga Poin Imbauan Disdikbud Agam Terkait Kabut Asap
AGAM (20/10/2023) - Dinas Pendidikan Agam layangkan tiga poin imbauan terkait kabut asap melalui surat edaran nomor 421/2824/Disdikbud-2023.
"Kepada koordinator unit kerja, kepala PAUD, SD dan SMP serta penyelenggara SKB dan PKBM, untuk meneruskan imbauan ini pada seluruh pihak sesuai edaran yang diberikan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Isra disela sosialisasi dan Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Dana BOSP, di Lubuk Basung, Jumat.
Poin pertama dalam surat edaran itu, mengimbau guru, murid dan tenaga kependidikan agar menggunakan masker ketika berada atau melakukan aktivitas di luar ruangan.
Kedua, mengingatkan warga sekolah untuk mengurangi aktivitas kegiatan luar kelas.
Baca juga: Pemilu 2024 Tanpa Kendala, Pj Wako Pekanbaru: Terimakasih Telah Gunakan Hak Pilih
Ketiga, mengingatkan warga sekolah untuk selalu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi.
Isra menegaskan, penggunaan masker ini penting untuk mencegah penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA).
Ia juga mengajak anak didik, untuk membawa dan memperbanyak minum air putih serta mengonsumsi vitamin agar daya tahan tubuh meningkat. (*)
Baca juga: Peredaran Napza di Sumbar Mengkhawatirkan, Yunisra Syahiran Ajak Masyarakat Aktif Perangi Narkoba
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar
- LSF Sosialisasikan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Agam
- 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran
- KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya
- Nolkan Kemiskinan Ekstrem dan Pengarustamaan Gender, Agam Raih Penghargaan Tingkat Rpvinsi