Pasangan Remaja Bukan Muhrim Diamankan dari Penginapan

Senin, 05 September 2022, 17:25 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Pasangan Remaja Bukan Muhrim Diamankan dari Penginapan
Pasangan bukan suami istri, digiring personel Satpol PP Padang usai digrebek di salah satu penginapan di kawasan Padang Selatan, Ahad malam. (humas)

PADANG (4/9/2022) - Pasangan yang bukan Pasutri diamankan Satpol PP Padang di kawasan Kecamatan Padang Selatan, pada Ahad dini hari. Keduanya, MI (21) serta yang wanita DF (22), diamankan dari sebuah penginapan.

"Perbuatan mereka tidak sesuai dengan norma serta kearifan lokal yang telah jadi kebiasaan serta tata kehidupan orang di ranah Minang yang mana adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," terang Kasatpol PP Padang, Mursalim, Senin.

Dikatakan, keduanya diperiksa Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) karena diduga telah melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Apabila si wanita terindikasi sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK), dia akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok," ungkap Nursalim.

Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika

"Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pengetesan dan screening HIV dan Penyakit Menular Seksual (PMS) pada mereka," tambahnya. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI