Pengawas Lapangan Masuk Skema TPS, Muhammad: Penting untuk Penguatan KPPS

Minggu, 25 Oktober 2015, 11:30 WIB | Wisata | Nasional
Pengawas Lapangan Masuk Skema TPS, Muhammad: Penting untuk Penguatan KPPS
Ketua Bawaslu, Muhammad (kiri), saat memberikan materi di depan peserta Bimtek Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada 2015, Sabtu (24/10/2015) di Balikpapan. Sesi ini (kiri - kanan) dimoderatori Udi Prayudi, Komisioner KPU RI H
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Ketua Bawaslu RI Muhammad, mengapresiasi adanya formulir C7 daftar hadir di TPS, mengingat masih banyak praktek jual beli C6, mobilisasi pemilih dan mengganti pemilih. Bawaslu juga mengapresiasi masuknya Pengawas TPS ke dalam Skema TPS, karena Pengawas TPS itu akan jadi mitra petugas KPPS.

"Pengawas TPS dapat menguatkan keputusan yang diambil petugas KPPS yang sudah sesuai peraturan KPU, apabila ada saksi peserta pilkada yang komplain atau melakukan tekanan mengenai hasil perolehan suara," tegas Muhammad pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada 2015, Sabtu (24/10/2015) di Balikpapan.

Petugas KPPS dan Pengawas TPS, terang Muhamad, harus punya standar sama terkait suara sah dan tidak sah. Untuk itu, Bawaslu telah mengintruksikan kepada Pengawas TPS agar dapat berkomunikasi dengan petugas KPPS tiga hari sebelum pemungutan suara.

"Dengan begitu, persoalan-persoalan di TPS bisa diselesaikan dengan baik," ujar Muhammad di depan peserta bimtek, dikutip dari siaran pers KPU RI.

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan

Menyangkut integritas dan kepercayaan publik, tambah Muhammad, Bawaslu telah menginstruksikan ke Panwaslu, agar menghindari minum-minum kopi di warung atau restoran. Hal ini karena banyak peserta pemilu juga memanfaatkan warung kopi, sebagai tempat untuk beraktifitas. "Jangan sampai publik menilai negatif, meskipun sebenarnya tidak ada apa-apa," terangnya.

Sementara, Kepala Bagian Persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Osbin Samosir mengungkapkan, DKPP tidak hanya memberhentikan dan memberi peringatan bagi pelanggaran kode etik, tetapi juga memberikan rehabilitasi dan pujian.

"Sejak Juni 2012 sampai 22 Oktober 2015, sebanyak 1.857 pengaduan masuk ke DKPP, tetapi hanya 572 yang disidangkan dan lebih banyak yang direhabilitasi daripada diberhentikan dan diberi peringatan," terangnya. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: