Hendri Septa "Wajibkan" ASN Padang Donor Darah secara Rutin
PADANG (18/8/2022) - Wali Kota Padang, Hendri Septa memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, untuk rutin melakukan donor darah.
Hal tersebut disampaikannya seusai membuka kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-47 di Kecamatan Padang Barat, Kamis.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat termasuk jajaran ASN di Pemko Padang, untuk rutin donor darah," kata Hendri.
Hendri berencana akan mengeluarkan surat perintah kepada seluruh jajaran ASN dan keluarga besar Pemko Padang, untuk rutin donor darah.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
"Sama seperti zakat, kita meminta ASN untuk berzakat dan mereka mematuhi. Saya akan minta Sekda untuk memerintahkan seluruh jajaran Pemko Padang, rutin mendonorkan darahnya," kata dia.
Menurut Hendri, perintah tersebut ada dasarnya yakni bertujuan agar ASN Pemko Padang sehat. Karena, dengan donor, maka darah akan berganti dengan yang baru, sehingga metabolisme tubuh jadi lancar dan beban kerja ginjal berkurang.
Selain itu, lanjut Hendri, dengan ikut sertanya ASN melakukan donor darah, maka berarti ikut membantu upaya PMI dalam mencukupi kebutuhan darah bagi warga Kota Padang yang membutuhkannya.
"Dari lebih 50 dinas di Kota Padang, baru satu dinas yakni Dinas Perdagangan yang rutin melakukan donor darah. Untuk itu, saya akan minta Sekda memerintahkan jajaran Pemko Padang agar melaksanakan donor darah," tegasnya. (vri)
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024