Waspada1! BBPOM Temukan 185 Kosmetik Ilegal Dijual Bebas di Sumatera Barat
PADANG (6/8/2022) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan 185 produk kosmetik ilegal di sejumlah kota di Sumatera Barat.
Temuan ini berdasarkan penertiban yang digelar di 42 sarana (toko dan lapak). Dimana, sebanyak 23 sarana yang menjual kosmetik ilegal.
"Dari 23 sarana itu, ditemukan 1.544 pcs kosmetik ilegal dengan nilai Rp31,473 juta lebih. Produk kosmetik itu terdiri dari kosmetik dalam dan luar negeri," ungkap Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim dalam keterangan persnya, Jumat.
Temuan ini berdasarkan penertiban yang digelar BBPOM Padang bersama Disperindag, Dinas Kesehatan dan Polda Sumbar.
Selain itu, terang Abdul Rahim, di penertiban itu juga ditemukan penjual kosmetik yang telah kedaluwarsa sebanyak 5 item dengan jumlah 15 pcs.
"Berdasarkan pemeriksaan sebelumnya pada tahun 2019, diperoleh penurunan temuan yaitu sebanyak 40 persen," ungkapnya.
"Sejumlah kosmetik ilegal yang diamankan ini akan dimusnahkan di BBPOM di Padang," tambah dia.
Untuk tindakan lebih lanjut, kata Abdul Rahim, pemilik dan pedagang diberikan pembinaan sekaligus peringatan keras, agar tidak lagi menjual kosmetik ilegal tersebut.
Baca juga: BBPOM Luncurkan Aplikasi Sipetir Aman, Ini Harapan Sekda Pekanbaru
Ia menambahkan, jika ada masyarakat yang menemukan permasalahan terhadap obat dan makanan, dapat menghubungi layanan pengaduan konsumen Balai Besar POM di Padang di nomor: 0751-705428 dan pada aplikasi "GALAMAI".
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024