Penyidik Kejari Cium Aroma Suap dan Gratifikasi di Pembangunan RSUD Jambak
Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan RSUD itu berhasil disita untuk memperkuat pembuktian di persidangan nanti.
Pada penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen satu koper dan satu bok besar yang berkaitan dengan pembangunan RSUD itu.
Proyek pembangunan RSUD Jambak ini senilai Rp134 miliar. Kerugian negara ditaksi mencapai angka Rp20 miliar lebih sesuai perhitungan tim ahli yang memeriksa pekerjaan fisik proyek itu.
Perkara itu terungkap, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perencanaan pembangunannya yang bermasalah. (pl1)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali Serahkan Berkas Pencalonan jadi Calon Bupati ke PAN Pasbar
- Hamsuardi Daftar jadi Calon Bupati ke Partai Demokrat, Sebelumnya ke PKB dan PAN
- Serahkan Berkas Pencalonan, Yulianto Incar Partai Demokrat jadi Perahu di Pilkada Pasbar 2024
- Mustika Yana Serahkan Berkas Pendaftaran jadi Bakal Calon Bupati ke Partai Demokrat Pasbar
- Sosper RPPLH di Panti, Suharjono: Wujudkan Harmonisasi Masyarakat dengan Lingkungan