Mahyeldi Tanam Pohon Andalas dan Gaharu Tandai Indonesia's FOLU Net Sink 2030
PADANG (27/7/2022) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk mengambil peran dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Komitmen tersebut dituangkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026, dimana kegiatan pengendalian perubahan iklim merupakan prioritas pembangunan di Provinsi Sumatera Barat.
"Upaya-upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam kerangka perubahan iklim sudah ditetapkan melalui Perda No 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026," ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat membuka Sosialisasi Sub Nasional Indonesia's Folu Net Sink 2030 Provinsi Sumatera Barat, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di auditorium gubernuran, Rabu.
Disebutkan Mahyeldi, dalam RPJMD bahwa dalam rangka usaha menurunkan besarnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK), secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merencanakan beberapa aksi mitigasi penurunan emisi GRK.
Di antaranya bidang pertanian dapat menurunkan emisi sebesar 24,11 persen melalui pelaksanaan aksi mitigasi melalui intervensi pada sistem pemupukan, teknologi budidaya dan pengelolaan ternak.
Baca juga: PESISIR SELATAN Raih Adipura, Pasukan Kuning Jemput Piala ke Batas Kota
Di bidang kehutanan dan lahan gambut dapat menurunkan emisi sebesar 8,41 persen melalui rehabilitasi hutan dan lahan di luar kawasan hutan, rehabiltasi hutan wilayah kelola KPH, rehabiltasi hutan dan lahan kritis pada blok pemanfaatan, pengayaan hutan lindung dan reboisasi di wilayah kelola KPH.
"Selain itu, di bidang energi dapat menurunkan emisi sebesar 23,95 persen, kemudian bidang pengelolaan limbah dapat menurunkan emisi sebesar 5,32 persen. Dengan demikian Emisi GRK setelah pelaksanaan aksi mitigasi secara keseluruhan dapat turun 9,72 persen atau sebesar 14.112.319 ton CO2 eq pada tahun 2030," kata Mahyeldi.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, juga memprioritaskan program pengembangan perhutanan sosial dengan target kinerja 250.000 hektar selama masa RPJMD atau 50.000 hektar per tahun merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Sumbar dalam upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui perhutanan sosial," tambah dia.
Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK, Erik Teguh Primiantoro menjelaskan, Indonesia's FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi Gas Rumah Kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi.
Baca juga: PESSEL Dapat Adipura Kategori Kota Kecil KLHK 2024
Sosialisasi ini, menurut Erik, dilaksanakan di 12 provinsi dan Sumbar termasuk salah satunya. Melalui kegiatan ini diharapkan peran aktif pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan di daerah, dapat mendorong percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di tingkat daerah.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045