Enam PMKS Dijaring Satpol PP di Sepanjang Jl Bypass
PADANG (22/7/2022) - Dua orang pengamen, tiga orang 'Pak Ogah' dan satu orang 'manusia silver' terjaring petugas pada Jumat malam di sejumlah Traffic Light dan U-Turn jalan.
"Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini diamankan petugas ketika lagi beraktifitas di perempatan lampu merah Lubuk Begalung dan Lampu merah Balai Baru kawasan Jalan Bypass Padang," ungkap Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, Sabtu.
Meski sudah setiap waktu ditertibkan, terangnya, masih ada juga yang melakukan aktifitas di setiap persimpangan jalan. "Mereka main kuncing-kucingan dengan petugas," nilai Mursalim.
Dikatakan, Satpol PP berusaha melakukan penjangkauan dengan harapan, mereka tidak lagi beraktifitas di jalanan. Karena, kegiatan tersebut sangat berbahaya bagi mereka dan penguna jalan. Mereka yang telah ditertibkan, akan dilanjutkan pembinaannya ke Dinas Sosial Padang.
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Enam orang yang terjaring tersebut langsung di bawa ke Mako Satpol PP Padang, untuk dilakukan pendataan oleh PPNS dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
"Kegiatan di perapatan lampu merah, sudah jelas melarang Perda No 11 Tahun 2005 tentang Trantibum," ungkap Mursalim. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024