Pengadilan Agama Padang Buka Gerai Layanan di Mall Pelayanan Publik
PADANG (14/7/2022) - Pengadilan Agama Padang Kelas IA akan membuka gerai layanan di Mall Pelayanan Publik milik Pemko Padang di Blok III Pasar Raya Padang.
"Silahkan, bagi masyarakat yang ingin konsul atau membutuhkan pelayanan, mendatangi Mal Pelayanan Publik ini setiap hari kerja," ungkap Ketua Pengadilan Agama Padang Kelas IA, Muhammad Nuh di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota, Kamis pagi.
Pernyataan itu disampaikan Nuh, usai menandatangani nota kesepakatan tentang Peningkatan Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama kepada Masyarakat bersama Pemko Padang. Nota kesepakatan ini juga ditandatangani Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Disebutkan Nuh, inti tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meminimalisir perceraian yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
"Alhamdulillah, angka kasus perceraian di Padang yang kita tangani pada tahun 2022 ini, menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kita berharap, ke depan semakin terus berkurang," harapnya.
Dia menjelaskan, melalui kerjasama ini, Pengadilan Agam dan Pemko menyepakati penyediaan data kemiskinan bekerjasama dengan Dinas Sosial. Selanjutnya, terkait data pencatatan sipil serta dispensasi nikah bagi orang yang berumur dan masih banyak hal penting lainnya.
Menurut Nuh, berbicara penyebab perceraian, rata-rata dari kasus perceraian yang ditangani pihaknya yaitu disebabkan faktor ketidakmampuan ekonomi di samping rendahnya pemahaman agama para pelaku rumah tangga.
"Jadi sangat penting peran para ulama, ninik mamak, bundo kanduang, pemuka masyarakat dan terutama para orang tua di sini untuk memberikan pendalaman tentang kehidupan berumah tangga bagi mereka," tutur Nuh yang didampingi Wakil Ketua, Nursal dan Sekretaris, Alisman.
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
Sementara, Hendri Septa menyambut baik kerjasama tersebut. Ia berharap, kerjasama ini semakin meningkatkan sinergisitas di antara dua lembaga.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024