4 Juta Penduduk Sumbar Bermukim di Kawasan Hutan, Mahyeldi: Perhutanan Sosial Sangat Penting

Selasa, 12 Juli 2022, 14:47 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
4 Juta Penduduk Sumbar Bermukim di Kawasan Hutan, Mahyeldi: Perhutanan Sosial Sangat...
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi memberikan arahan pada kegiatan SSF yang diinisiasi tim The International Bank for Reconstruction and Development (World Bank) di Bukittinggi, Selasa. (satria)

BUKITTINGGI (12/7/2022) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menilai, proyek Penguatan Perhutanan Sosial di Indonesia (Strengthening of Social Forestry/SSF in Indonesia), sangat relevan dengan visi, misi dan beberapa program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang sudah tertuang dalam RPJMD Sumatera Barat 2021-2026.

Skema Perhutanan Sosial, menurut Mahyeldi, mendukung misi ketiga yaitu meningkatkan nilai tambah dan produktifitas produk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

"Pemberian akses pengelolaan hutan secara legal ke masyarakat melalui Perhutanan Sosial, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kelangsungan sumber daya hutan dan bagi peningkatan pendapatan petani hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Mahyeldi di Bukittinggi, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi saat memberikan sambutan pada kegiatan SSF yang diinisiasi tim The International Bank for Reconstruction and Development (World Bank).

Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi

Dikatakan Mahyeldi, masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang terdapat di dalam kawasan hutan berupa Hasil Hutan Bukan Kayu seperti rotan, gaharu, manau, jengkol, petai serta pemanfaatan jasa lingkungan, tanpa harus menebang pohon, ekowisata dan pemanfaatan air.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bertekad akan menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu Provinsi "Pelopor" didalam implementasi spirit Perhutanan Sosial di Indonesia dan Sumatera Barat adalah "rumahnya perhutanan sosial."

Ini dapat dilihat pada tahun 2022 ini, Pemprov bersama DPRD Sumatera Barat, tengah mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Perhutanan Sosial. Selain itu implementasi rencana perluasan areal Perhutanan Sosial, akan terus direalisasikan sesuai agenda yang telah tertuang pada RPJMD Provinsi Sumatera Barat.

Mahyeldi berpesan, Kelompok Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, harus terus didorong untuk mengembangkan usaha yang produktif sehingga bisa bermanfaat bukan hanya manfaat ekologi tapi juga bermanfaat secara ekonomi dan sosial budaya.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan

"Potensi sumberdaya alam dan modal sosial yang luar biasa ini, masih belum terkonsolidasikan dan belum termanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan dukungan fasilitasi untuk pengembangan aneka usaha produk hasil hutan pada Perhutanan Sosial dari berbagai pihak," terangnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: