KI Sumbar Gelar Bimtek Monev KIP, 390 Badan Publik akan Ikuti Penilaian

Kamis, 07 Juli 2022, 18:31 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
KI Sumbar Gelar Bimtek Monev KIP, 390 Badan Publik akan Ikuti Penilaian
Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Ketua KI Sumbar, Jasman (Kadiskominfotik), Nofal Wiska dan Arif Yumardi (Wakil Ketua KI Sumbar) serta komisioner lainnya, Adrian Tuswandi dan Tanti Endang Lestari, foto bersama usai Bimtek Monev KIP di Bukittinggi, Kam

Dia berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka, namun benar-benar bermakna dalam penguatan dan peningkatan kualitas layanan informasi publik di Sumatera Barat.

"Untuk itu kepada badan publik, jalankan program Monev ini dengan serius, penilaian ini niatkan bukan hanya untuk menjadi yang terhebat, tetapi adalah cara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambung dia.

Mahyeldi juga menyinggung keterbukaan di Pemprov Sumbar. Menurutnya, Pemprov Sumbar tidak anti kritik, malah sebaliknya kritik sangat diperlukan untuk mencari solusi dan perbaikan ke arah yang lebih maju.

Baca juga: DPRD Sumbar Raih Predikat Badan Publik Informatif Kategori OPD Provinsi Tahun 2023

"Pemprov Sumbar tidak boleh anti kritik, karena kita manusia. Justru jika ada orang mau mengkritik dan memberi solusi, itu lebih baik, daripada tidak ada yang mengkritik berarti tidak ada lagi yang peduli," tegas dia.

390 Badan Publik akan Dinilai

Sebelumnya, Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi dalam laporannya menyampaikan, tahun 2022 ini akan dilakukan penilaian terhadap 390 badan publik di Sumbar, yang terbagi dalam 9 kategori.

Sembilan kategori tersebut meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Instansi Vertikal di Sumbar, PPID utama Pemkab dan Pemko se-Sumbar, Pemerintahan Nagari, SMA/MAN sederajat, BUMN, BUMD BUMNag dan BLU se-Sumbar, PTN/PTS, Bawaslu dan KPU se-Sumbar.

"Monev penilaiannya berjenjang mulai e-quisioner mandiri, website, visitasi dan presentasi. Target KI semua Badan Publik di Sumbar berprediket minimal menuju informatif," terang Arif.

"Allhamdulilah, semua badan publik di Monev KI Sumbar bisa berprediket informatif," tambah Arif Yumardi yang juga Ketua Pokja Monev dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.

Bimtek ini berlangsung hingga 8 Juli 2022. Diikuti sebanyak l00 orang peserta dari instansi vertikal dan OPD Kabupaten kota se-Sumbar. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: