DPRD Padang Sahkan Perda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat

Sabtu, 02 Juli 2022, 22:56 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Sahkan Perda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat
Sekda Padang, Andree Algamar menerima berkas Perda Penyelenggaraan Transportasi Darat yang disahkan dalam paripurna, Jumat sore. Perda ini merupakan hak inisiatif DPRD Padang di tahun 2022 ini. (humas)

"Kita harapkan SKPD teknis dapat menyusun petunjuk pelaksanaanya dalam waktu yang tidak begitu lama," harap Andree.

Sementara, Syafrial Kani menyebutkan, Perda Penyelenggaraan Transportasi Darat itu nantinya akan mencakup seluruh aspek dalam pengelolaan transportasi di Kota Padang.

"Melalui Perda Inisiatif ini, kita mendorong Pemko Padang melalui SKPD terkait untuk dapat menerapkan Perda ini secara maksimal. Semoga, hak warga Kota Padang di sektor transportasi darat dapat terpenuhi secara sempurna. Itu harapan kita," tukas Syafrial Kani.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Tiga Perda Selama Masa Sidang II Tahun 2023

Dalam Rapat Paripurna tersebut, selain diikuti Anggota DPRD Kota Padang juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Padang serta stakeholder dan pimpinan OPD terkait baik secara langsung maupun virtual. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: