DPRD Padang Sahkan Perda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat
"Kita harapkan SKPD teknis dapat menyusun petunjuk pelaksanaanya dalam waktu yang tidak begitu lama," harap Andree.
Sementara, Syafrial Kani menyebutkan, Perda Penyelenggaraan Transportasi Darat itu nantinya akan mencakup seluruh aspek dalam pengelolaan transportasi di Kota Padang.
"Melalui Perda Inisiatif ini, kita mendorong Pemko Padang melalui SKPD terkait untuk dapat menerapkan Perda ini secara maksimal. Semoga, hak warga Kota Padang di sektor transportasi darat dapat terpenuhi secara sempurna. Itu harapan kita," tukas Syafrial Kani.
Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Dalam Rapat Paripurna tersebut, selain diikuti Anggota DPRD Kota Padang juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Padang serta stakeholder dan pimpinan OPD terkait baik secara langsung maupun virtual. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya