Ini Empat Daerah di Sumbar yang Diberlakukan Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Terdaftar
PADANG (27/6/2022) - Implementasi tahap pertama uji coba penerapan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, mulai 1 Juli 2022 mendatang di Sumatera Barat, akan diberlakukan di empat kabupaten dan kota.
"Keempat daerah tersebut yakni Kota Bukittinggi dan Padang Panjang serta Kabupaten Agam dan Tanah Datar," ungkap Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam siaran pers yang diterima, Senin.
Alfian Nasution mengimbau, untuk kelancaran pendaftaran, diimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap pertama atau yang sering berpergian ke lokasi tahap pertama ini.
Diketahui, konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Juga merujuk Surat Keputusan (SK) BPH Migas No 4 Tahun 2020.
BBM Subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN. Dia memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota. Harganya ditetapkan pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.
Jenis BBM yang termasuk dalam dalam subsidi adalah Biosolar dan Pertalite
Pengguna tertentu itu untuk kategori transportasi darat yakni:
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum plat kuning
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)
- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran
Kategori Usaha Pertanian
Baca juga: Peringatan Hari Mangrove Sedunia, Pertamina Patra Niaga Luncurkan TJSL di Teluk Buo
- Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa ala mesin pertanian dengan luas tanah 2 ha SKPD.
Kategori Layanan Umum/ Pemerintah
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024