Ini Empat Daerah di Sumbar yang Diberlakukan Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Terdaftar
- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD * Rumah sakit type C & D.
Kategori Usaha Mikro / UMKM
- Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Kategori Usaha Perikanan
- Nelayan dengan kapal 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Kategori Transportasi Air
Baca juga: Ponpes MTI Canduang Terima Bantuan 12 Unit Komputer dari PT Pertamina International Shipping
- Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Quota oleh Badan Pengatur.
Diberitakan sebelumnya, Provinsi Sumatera Barat, akan jadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang akan menjalani uji coba penerapan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Masyarakat bisa mengikuti proses pendaftarannya mulai 1 Juli 2022 mendatang. Provinsi lainnya yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan DI Yogyakarta.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, ungkap dia, segmen pengguna solar subsidi ini sudah diatur.
"Untuk Pertalite, segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," ungkap Alfian Nasution dalam siaran pers yang diterima. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024
- Angka Pengangguran Sumbar Lebihi Nasional, Audy: Kemiskinan Ekstrim Nomor 2 Terendah di Indonesia