Alex: Semua Tenaga Kesehatan PTT Diangkat jadi PNS di 2016
VALORAnews -- Anggota Komisi IX DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan, DPR telah menyetujui usulan pemerintah untuk mengangkat seluruh paramedis dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT), jadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2016 mendatang.
"Kita di komisi IX memandang, pengangkatan para medis berstatus PTT ini jadi PNS, sudah selayaknya dilakukan pemerintah Presiden Joko Widodo sesegera mungkin. Terlebih, salah satu cita-cita dari Nawa Cita Presiden Joko Widodo adalah, menurunkan angka kematian ibu," ungkap Alex dalam siaran persnya, Jumat (16/10/2015).
Dikatakan Alex, data Kemenkes RI, terdapat 49.443 orang tenaga PTT bidang kesehatan se-Indonesia. Rinciannya, bidan PTT sebanyak 42.245 orang, dokter PTT sebanyak 1.984 orang, dokter gigi PTT sejumlah 904 orang serta Tenaga Tim Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.
Komisi IX yang salah satunya membidangi persoalan kesehatan menilai, untuk menurunkan angka kematian ibu itu, selama ini telah dikontribusikan secara signifikan oleh para medis yang selama bertahun-tahun mengabdi di tengah-tengah masyarakat di pelosok negeri, dengan status tidak tetap.
Baca juga: ERA SUKMA MUNAF Motivasi Ratusan Peserta Tes CPNS asal Pessel
"Kepastian status di mata negara atas profesi yang dikerjakan, dipandang Komisi IX harus segera diwujudkan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," tegas Alex yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar itu.
Saat ini, ungkap Alex, yang akan diangkat langsung sesuai janji MenPAN-RB adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di puskesmas yang sesuai standar sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI No 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas.
Data saat ini, terdapat 8.640 unit puskesmas di Indonesia yang standar ketenagaannya belum sesuai dengan Permenkes 75/2014 tersebut. Untuk memenuhi itu, PNS yang akan direkrut dari jalur PTT ini pada 2016 mendatang adalah sebanyak 43.856 formasi untuk tenaga kesehatan dokter, dokter gigi, bidan, tenaga farmasi, kesehatan masyarakat, sanitarian, gizi dan analis kesehatan.
"Kabar ini diharapkan memberikan angin segar bagi tenaga kesehatan program PTT yang selama ini mempertanyakan statusnya dan juga memberikan harapan besar bagi rakyat di seluruh Indonesia untuk memperoleh akses dalam pelayanan kesehatan dengan adanya jaminan ketersediaan layanan kesehatan dengan tenaga kesehatan yang sesuai standar di puskesmas," tandasnya. (kyo)
Baca juga: 1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024