Sidang Komisi Alot Dipicu tak Jelasnya Pleno KI Pusat
VALORAnews - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi (KI) hari kedua di Banda Aceh, dengan agenda pembahasan komisi. Ada tiga komisi yakni, PSI, Kelembagaan dan ASE. Pembahasan di Komisi PSI berlangsung alot, karena banyak PR tidak tuntas karena ada persoalan internal di KI Pusat.
"Ada banyak tugas KI mandek, sejak Rakornas NTB hingga Rakernis, ada apa," 'ujar Ajeng, peserta Rakornas dari Komisi Informasi NTB, Jumat (16/10/2015).
Sedangkan KI Sumbar diwakili Ketua Bidang PSI, Adrian mengatakan, buat apa ide cemerlang mengalir di forum ini kalau muaranya tidak jelas.
"Saya minta kepastian tindak lanjut dalam bentuk pleno oleh KI Pusat, karena ini berkaitan dengan regulasi yang kewenangannya ada di KI Pusat," ujar Adrian.
Baca juga: Dipercaya jadi Calon Tuan Rumah Agenda Nasional di Tahun 2025, KPID Temui Ketua DPRD Sumbar
Sementara, Komisioner KI Pusat, Yhannu Setyawan memastikan, pihaknya tidak bisa menjamin waktu pelaksanaan pleno. "Kalau saya menggaransi tidak bisa, tapi kalau forum rapat komisi ini memerintahkan, itu sah saja," ujar Yhannu.
Akhirnya, setelah terjadi perdebatan alot, pembahasan Rapat Komisi Penyelesaian Sengketa Informasi Rakornas, dipimpin M Dawam (KI DKI Jakarta) dan Ajeng Rosalinda (KI NTB).
"Saya harus memastikan apakah hasil Rakernis ini kita rekomendasikan untuk dibuahkan Peraturan Komisi (Perki) lewat pleno KI Pusat," ujar Dawam.
Hasilnya, upaya mendesak KI Pusat melakukan pleno tidak terbendung. "Ini harus dilakukan, karena ada regulasi PSI yang baru tahap draft. Padahal, ini penting untuk kelangsungan penyelesaian sengketa informasi di daerah. KI Provinsi menjalankan bukan berwenang membuat Peraturan Komisi Informasi," tegas Adrian. (relise)
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi dan Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024