TVRI, ANTV dan Metro TV jadi Penanggungjawab Penyelenggara MUX di Sumatera Barat
"Suara yang dipancarkan dari TV digital juga tetap jernih walaupun hujan," ujar Niken.
Selain itu, Niken menginformasikan, jumlah channel dari siaran TV digital lebih banyak dibanding TV analog.
Berdasarkan laporan masyarakat, yang awalnya TV analog hanya ada 6 channel, dengan TV digital bisa mendapatkan lebih dari 20 channel.
- 2. Efisiensi penggunaan frekuensi
Efisiensi yang dimaksud guna untuk mendorong ekonomi digital dan di era 4.0.
"Sekarang di Indonesia ada 696 stasiun televisi. Kalau siaran TV analog, masing-masing TV ini membutuhkan satu frekuensi," ujar Niken.
Lebih lanjut Niken mengatakan, padahal frekuensi tersebut sangat terbatas dan tidak bisa diperluas.
- 3. Penataan frekuensi guna mendorong ekonomi digital
Selain untuk mendorong ekonomi digital, penataan frekuensi juga dimaksudkan untuk perkembangan industri di era 4.0.
Niken menginformasikan, dari angka stasiun televisi tersebut, kalau ditata berarti hanya membutuhkan sepersepuluh frekuensi saja.
"Sisanya bisa digunakan untuk memperluas akses internet," ujar Niken.
Niken memastikan, apabila tidak ditata frekuensinya, mala tidak akan bisa lagi memperluas akses internet.
Oleh karena itu, Niken mengimbau untuk menata ulang frekuensi tersebut. Karena pada TV digital, satu frekuensi bisa digunakan antara 6 hingga 12 stasiun TV.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar