TVRI, ANTV dan Metro TV jadi Penanggungjawab Penyelenggara MUX di Sumatera Barat
- 4. Ketersediaan digital deviden
Adanya ketersediaan digital deviden tersebut berguna untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan.
Niken menginformasikan, setelah ditata, sisa frekuensi itu nantinya kemudian dikembalikan pada negara atau Kementerian Kominfo untuk digunakan telekomunikasi.
"Frekuensi yang awalnya digunakan oleh broadcasting, maka dialihkan ke broadband untuk telekomunikasi, akses internet, early warning system dan lain-lain," ujar Niken.
- 5. Menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga
Urgensi alasan terakhir adalah untuk menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga.
Niken mengatakan, sengketa tersebut biasanya disebabkan karena intervensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan.
"Misalnya di perbatasan Entikong antara Indonesia dengan Malaysia. Di situ siaran TV Indonesia malah jarang ditangkap," ujar Niken.
Lebih lanjut Niken menginformasikan, siaran TV yang dinikmati oleh masyarakat kebanyakan dari Malaysia.
Hal tersebut akibat peluberan siaran dari negara tetangga yang masuk melewati batas negara.
"Kalau TV digital tidak begini, milik Indonesia ya berarti milik Indonesia. Luar negeri mau siaran di Indonesia ya harus izin dulu. Tidak bisa seenaknya seperti analog," ujar Niken. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bencana Silih Berganti, Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Percepatan Perubahan APBD 2024
- Bencana Lahar Dingin Sumbar, BSI Bantu Rp200 Juta, Apical Grup Distribusikan 6 Ton Minyak Goreng
- FK IJK Donasikan Logistik Pendukung Kebutuhan Harian Senilai Rp837 juta, Diserahkan Langsung ke Korban
- Presiden Jokowi akan Kunjungi Korban Bencana Sumbar Selasa Besok, Ini Lokasi yang Didatangi
- BWSS V Identifikasi Tumpukan Sisa Material Erupsi Gunung Marapi di Nagari Pandai Sikek Jarak 3 Km