TVRI, ANTV dan Metro TV jadi Penanggungjawab Penyelenggara MUX di Sumatera Barat
- 4. Ketersediaan digital deviden
Adanya ketersediaan digital deviden tersebut berguna untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan.
Niken menginformasikan, setelah ditata, sisa frekuensi itu nantinya kemudian dikembalikan pada negara atau Kementerian Kominfo untuk digunakan telekomunikasi.
"Frekuensi yang awalnya digunakan oleh broadcasting, maka dialihkan ke broadband untuk telekomunikasi, akses internet, early warning system dan lain-lain," ujar Niken.
- 5. Menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga
Urgensi alasan terakhir adalah untuk menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga.
Niken mengatakan, sengketa tersebut biasanya disebabkan karena intervensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan.
"Misalnya di perbatasan Entikong antara Indonesia dengan Malaysia. Di situ siaran TV Indonesia malah jarang ditangkap," ujar Niken.
Lebih lanjut Niken menginformasikan, siaran TV yang dinikmati oleh masyarakat kebanyakan dari Malaysia.
Hal tersebut akibat peluberan siaran dari negara tetangga yang masuk melewati batas negara.
"Kalau TV digital tidak begini, milik Indonesia ya berarti milik Indonesia. Luar negeri mau siaran di Indonesia ya harus izin dulu. Tidak bisa seenaknya seperti analog," ujar Niken. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar