DPRD Bukittinggi Paripurnakan 1 Ranperda Inisiatif dan 2 Usulan Eksekutif
Agenda sidang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Perubahan Atas Perda No. 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disampaikan Wali Kota Erman Safar.
Menurut Erman, berdasarkan evaluasi perangkat daerah sebagaimana diamanatkan Permendagri No 99 tahun 2018 dan peraturan per undangan-undangan menjadi dasar Perubahan Perda No. 9 tahun 2016 diantaranya.
Peraturan pemerintah No. 72 tahun 2019 tentang perubahan peraturan pemerintah No. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Baca juga: DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS Tahun 2025, Belanja Daerah Disepakati Rp765,271 Miliar
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 134 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Janka Menengah Kota Bukittinggi (RPJMD) 2021 -- 2026.
Melalui mekanisme proses evaluasi dalam draf Rancangan Perda perubahan yaitu, Dinas Kesehatan naik menjadi tipe B, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tetap tipe C, namun tidak digabungkan lagi dengan urusan pemerintahan bidang pertahanan untuk efektif dan produktif nya pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman naik menjadi tipe B, Dinas Kebakaran berubah Nomenklatur menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai amanat Permendagri No. 16 tahun 2016.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana